A. Pengertian Identitas
Nasional
Menurut Koenta
Wibisono (2005) pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu
bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”.
Identitas nasional
merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan
fungsional dalam kondisi aktuall yang berkembang dalam masyarakat
Identitas berarti ciri-ciri,
sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu
keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari
kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas
sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta
ideologi bersama. Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas
bangsa Indonesia
yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
B. Unsur-Unsur Pembentuk
Identitas Nasional
Unsur-unsur
pembentuk identitas nasional berdasarkan ukuran parameter sosiologis, yaitu:
a. suku bangsa,
b. kebudayaan,
c. bahasa,
d.
kondisi
georafis
Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional Indonesia
►
Sejarah
►
Kebudayaan:
•
Akal budi
•
Peradaban:
i-pol-ek-sos-han
•
Pengetahuan
►
Budaya Unggul
►
Suku Bangsa:
keragaman/majemuk
►
Agama:
multiagama
► Bahasa
C.
NASIONALISME INDONESIA
Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 adalah
Proklamasi Kebangsaan Indonesia yang merupakan ikrar tentang eksistensi nasion
dan nasionalisme Indonesia yang telah tumbuh puluhan tahun dalam
perjuangan melawan kolonialisme Belanda. Perjuangan bangsa Indonesia tersebut
pada tanggal 17 Agustus 1945 mencapai titik kulminasi dengan dikumandangkannya
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno-Hatta. Hal itu membuktikan bahwa
nasionalisme Indonesia sudah merupakan faktor penentu
perkembangan sejarah Indonesia – sejarah berdirinya negara Republik Indonesia.
Substansi Nasionalisme Indonesia
mempunyai dua unsur: Pertama; kesadaran mengenai persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia yang terdiri atas banyak suku, etnik, dan agama. Kedua, kesadaran
bersama bangsa Indonesia dalam menghapuskan segala bentuk penjajahan dan
penindasan dari bumi Indonesia. Semangat dari dua substansi tersebutlah yang
kemudian tercermin dalam Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945
dan dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan
dengan jelas dinyatakan “atas nama bangsa Indonesia”, sedang dalam
Pembukaan UUD 1945 secara tegas dikatakan, "Segala bentuk penjajahan dan
penindasan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan
dan perikeadilan."
Proklamasi Kebangsaan Indonesia tersebut dalam
sejarah perkembangannya telah memberi makna yang sangat signifikan bagi nation building dan pemantapan kesadaran
nasionalisme Indonesia. Proses pengembangan kesadaran nasionalisme Indonesia
dipelopori oleh Bung Karno (terutama) sejak masa mudanya, yang berkeyakinan
bahwa hanya dengan ide dan jiwa nasionalismelah sekat-sekat etnik, suku, agama,
budaya dan tanah kelahiran bisa ditembus untuk menggalang persatuan perjuangan
melawan kolonialisme. Dalam artikel-artikelnya, banyak pidato dan diskusinya
masalah nasionalisme dengan gencar diperjuangkan oleh Bung Karno. Bahkan sekat-sekat
ideologipun oleh Bung Karno ditebas tanpa ampun demi perjuangan tersebut (baca:
“Nasionalisme, Islam dan Marxisme” yang ditulis Bung Karno 1926.).
Bicara tentang
nasionalisme Indonesia, perlu dicatat bahwa kita tidak bisa menerapkan padanan
dengan nasionalisme Barat. Sebab nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme
yang berpondasi Pancasila. Artinya nasionalisme tersebut bersenyawa dengan
keadilan sosial, yang oleh Bung
Karno disebut Socio-nasionalisme. Nasionalisme yang demikian ini
menghendaki penghargaan, penghormatan, toleransi kepada bangsa/suku bangsa
lain. Maka nasionalisme Indonesia berbeda dengan nasionalisme Barat yang
bisa menjurus ke sovinisme -- nasionalisme sempit – yang membenci
bangsa/sukubangsa lain, menganggap bangsa/sukubangsa sendirilah yang paling
bagus, paling unggul dll. sesuai dengan individualisme Barat. Nasionalisme
Indonesia sampai tahun 1965 sudah mantap bersemayam di dada bangsa Indonesia.
Tahap nation building telah tercapai dan bersiap-siaga untuk menuju ke tahap
berikutnya – state building, yang terhambat dan rusak berat dalam perjuangan
untuk nation building, perjuangan melawan pemberontakan-pemberontakan dan
sisa-sisa kolonialisme. Tapi tahap perjuangan state building ini ternyata
terpangkas oleh timbulnya peristiwa G30S dan berdirinya kekuasaan rezim Orde
Baru/Jendral Soeharto.
D. PERLUNYA
INTEGRASI NASIONAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar