Pemikiran
ketahanan nasional menggunakan model berfikir komprehensif integral.
Komprehensif berarti menyeluruh, sedangkan integral berarti menyatu. Model
berfikir komprehensif integral yaitu model berfikir yang memandang, menyikapi,
dan berusaha menyelesaikan setiap masalah yang timbul dengan memperhatikan
keterkaitan berbagai aspek secara menyeluruh dan menyatu. Pemikiran yang
mendasari hal itu adalah bahwa kehidupan masyarakat atau kehidupan negara
merupakan suatu sistem. Sistem adalah suatu kesatuan yang di dalamnya terdiri
dari unsur-unsur yang saling berkaitan satu sama lain dalam rangka mencapai tujuan.
Disadari
pula dalam suatu kehidupan tidak ada masalah yang berdiri sendiri, bahkan tidak
ada penyebab tunggal terjadinya masalah. Setiap masalah yang timbul pasti
berkaitan dengan berbagai penyebab yang saling berkaitan. Dengan pemikiran
komprehensif integral diharapkan dicapai penyelesaian masalah secara menyeluruh
dengan menjangkau berbagai aspek yang terkait, bukan penyelesaian yang parsial
atau sepotong-sepotong.
Masalah-masalah
yang mengganggu ketahahan nasional sangatlah komplek dan beragam. Masalah-masalah
yang menggangu ketahanan yang akan dibahas adalah masalah kenakalan remaja,
penyalahgunaan narkoba, meningkatnya kriminalitas, serta KKN (Korupsi, Kolusi,
dan Nepotisme).
Kenakalan remaja meliputi
semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan
oleh remaja. Perilaku
tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Para ahli
pendidikan sependapat bahwa remaja adalah
mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui
masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa.
Ia berada pada masa transis. Perilaku ‘nakal’ remaja bisa
disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar
(eksternal).
Faktor internal:
1. Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis
pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama,
terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua,
tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal
mencapai masa integrasi kedua.
2. Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari
dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat
diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah
mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan
kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
1. Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya
komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga
bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga
pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau
penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan
remaja.
2. Teman sebaya yang kurang baik
3. Komunitas/lingkungan tempat tinggal
yang kurang baik.
1. Kegagalan mencapai identitas peran
dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan.
Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang
telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil
memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2. Adanya motivasi dari keluarga, guru,
teman sebaya untuk melakukan point pertama.
3. Kemauan orangtua untuk membenahi
kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan
nyaman bagi remaja.
4. Remaja pandai memilih teman dan
lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di
komunitas mana remaja harus bergaul.
5. Remaja membentuk ketahanan diri agar
tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada
tidak sesuai dengan harapan.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan
berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan
khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik
Indonesia adalah Napza
yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu
pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika
yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan
untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat
pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Hingga kini penyebaran
penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh
penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi
masyarakat, dan pemerintah khawatir. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering
dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari
kalangan remaja
maupun dewasa,
bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam
penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk
mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga.
Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi
penyalahgunaan Narkoba.
Menurut Budihardja (Dirjen
Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan) jumlah pengguna narkoba di
Indonesia hingga akhir tahun 2008 mencapai angka 4 juta orang. Dari angka itu
70 persennya adalah anak sekolah Tingginya angka penggunaan narkoba di kalangan
anak sekolah ini, menurut Budihardja, juga sejalan dengan survei yang dilakukan
Depkes pada tahun 2007 lalu. Dalam survei tersebut diketahui lebih dari 22 ribu
kasus narkoba terjadi di kalangan murid SMA, 6 ribu kasus tingkat SMP, dan 3
ribu kasus di tingkat SD.
Pidana atau tindak
kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut
seorang kriminal. Selama kesalahan seorang kriminal belum
ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini
merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah
sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah
oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai terpidana atau narapidana.
Cara untuk mengatasi tindak
kriminal
- Mengenakan sanksi hukum yang
tegas dan adil kepada para pelaku kriminalitas tanpa pandang bulu atau
derajat
- Mengaktifkan peran serta orang
tua dan lembaga pendidikan dalam mendidik anak
- Selektif terhadap budaya asing
yang masuk agar tidak merusak nilai busaya bangsa sendiri
- Menjaga kelestarian dan
kelangsungan nilai norma dalam masyarakat dimulai sejak dini melalui
pendidikan multi kultural , seperti sekolah , pengajian dan organisasi
masyarakat
Nepotisme berarti lebih
memilih keluarga atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan
kemampuannya. Sebagai contoh, kalau seorang manajer mengangkat atau menaikan
jabatan seorang saudara, bukannya seseorang yang lebih berkualifikasi namun
bukan saudara, manajer tersebut akan bersalah karena nepotisme. Di Indonesia, tuduhan adanya
nepotisme bersama dengan korupsi dan kolusi (ketiganya disingkat menjadi KKN) dalam pemerintahan Orde Baru, dijadikan
sebagai salah satu pemicu gerakan reformasi yang mengakhiri
kekuasaan presiden Soeharto di tahun 1998
Kolusi merupakan sikap
dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam
melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau
fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar
Korupsi adalah perilaku
pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara
tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat
dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada
mereka Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan
jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan
rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang
paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan
menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan
sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti
harafiahnya pemerintahan oleh para
pencuri, dimana pura-pura
bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang
muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat,
terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal
seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu
sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini
dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan
kriminalitas|kejahatan.
Ketahanan nasional Indonesia
adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara
dalam mencapai tujuan nasional. Masalah-masalah yang sudah disebutkan di atas
dapat mengancam ketahanan nasional. Masalah-masalah tersebut dapat didelesaikan
dengan berfikirmodel komprehensif
integral. Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa pmodel berfikir
komprehensif integral dapat menyelesaian masalah secara menyeluruh dengan
menjangkau berbagai aspek yang terkait, bukan penyelesaian yang parsial atau
sepotong-sepotong.
Penyelesaian
masalah-masalah yang timbul seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba,
meningkatnya kriminalitas, serta KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) adalah
dengan mencari akar/penyebab dari permasalahan. Menurut model berfikir
komprehensif integral, permasalahan-permasalahan tersebut saling berkaitan dan
penyebabnyapun sebenarnya tidak berbeda. Penyebabnya adalah penerapan
pendidikan di Indonesia itu sendiri. Pendidikan tersebut
bukan hanya disekolah tetapi juga di keluarga dan masyarakat. Hal ini dapat
dapat dikaji dan dilakukan melalui berbagai disiplin ilmu (interdisipliner)
yaitu agama, moral (PPKn), olahraga kesehatan, biologi, Psikologi, sosial,
hukum, dan politik.
Sedini
mungkin lingkungan seseorang harus mendukung untuk penciptaan pribadi yang
berkualitas. Lingkungan yang paling berperan adalah lingkungan pendidikan.
Pendidikan di Indonesia lebih menekankan aspek kognitif dan kurang
mempertimbangkan aspek afektif dan psikomotorik. Apabila penguasaan ketiga
aspek tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal maka kecil kemungkinan
pribadi masyarakat akan menjadi menyimpang. Dibutuhkan juga peran keluarga,
teman sebaya, masyarakat, dan pemerintah untuk membentuk karakter bangsa yang
sesuai dengan pancasila.
Dengan
mempunyai karakter yang berkualitas sejak dini masyarakat indonesia tidak akan
melakukan tindakan-tindakan menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba,
kenakalan remaja, tindak kriminal dan bahkan yang paling meresahkan yaitu KKN.
Yang terjadi KKN dilakukan oleh orang yang berpendidikan. Mereka mempunyai
kemampuan kognitf yang tinggi tetapi kemampuan afektif dan psikomotoriknya
sangatlah rendah.
Jadi kesimpulannya
adalah penyelesaian masalah-masalah tersebut diatas dengan menggunakan pendekatan
komprehensif integral adalah tepat. Karena pendekatan ini mencari penyebab dari
permasalahan tersebut secara menyeluruh dan menyatu. Penyebab munculnya masalah
–masalah tersebut adalah kesalahan dalam mendidik generasi penerus baik yang
dilakukan keluarga, masyarakat, sekolah dan pemerintah. Lingkungan juga
berperan dalam membentuk karakter. Jadi dibutuhkan peran serta semua pihak
untuk dapat membentuk karakter generasi penerus yang sesuai dengan pancasila.
Dengan pribadi-pribadi yang unggul tidak mungkin ada perilaku-perilaku
menyimpang yang dapat menggangu ketahanan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar