Pages

Minggu, 19 Agustus 2012

Kapitalisme di Indonesia



Di seluruh belahan dunia ini tidak ada yang terbebas dari serbuan kapitalisme, termasuk Indonesia. Bila dicermati bisa saja terdapat untuk rugi dari dampak yang ditimbulkan oleh pengaruh kapitalisme global ini. Tampak kasat mata bahwa status ekonomi masyarakat saat ini kelompok yang kaya menjadi semakin kaya, sedangkan yang miskin menjadi semakin miskin.
Untuk membedakan sebuah negara di dominasi kapitalisme atau sosialisme, maka indikator kasar yang paling mudah untuk digunakan adalah dengan melihat seberapa besar pihak-pihak yang menguasai sektor ekonominya. Jika sektor-sektor ekonomi lebih banyak dikuasai oleh swasta, maka negara tersebut cenderung didominasi kapitalisme. Sebaliknya, jika ekonomi lebih banyak dikendalikan oleh negara, maka lebih bercorak sosialisme.
Dengan menggunakan tolok ukur itu dapat menelusuri sejauh mana cengkeraman kapitalisme telah menjalar ke Indonesia. Sesungguhnya jejak kapitalisme di Indonesia dapat ditelusuri ketika Indonesia mulai memasuki era pemerintahan Orde Baru. Pemerintahan Orde Baru dimulai sejak Bulan Maret 1966. Orientasi pemerintahan Orba sangat bertolak belakang dengan era sebelumnya. Kebijakan Orba lebih berpihak kepada Barat dan menjahui ideologi komunis.
Dengan membaiknya politik Indonesia dengan negara-negara Barat, maka arus modal asing mulai masuk ke Indonesia, khususnya PMA dan hutang luar negeri mulai meningkat. Menjelang awal tahun 1970-an atas kerja sama dengan Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Pembangunan Asia (ADB) dibentuk suatu konsorsium Inter-Government Group on Indonesia (IGGI) yang terdiri atas sejumlah negara industri maju termasuk Jepang untuk membiayai pembangunan di Indonesia. Saat itulah Indonesia dianggap telah menggeser sistem ekonominya dari sosialisme lebih ke arah semikapitalisme.
Memasuki periode akhir 1980-an dan awal 1990-an sistem ekonomi di Indonesia terus mengalami pergeseran. Menilik kebijakan yang banyak ditempuh pemerintah, dapat menilai bahwa ada sebuah mainstream sistem ekonomi telah terjadi. Isu-isu ekonomi politik banyak dibawa ke arah libelarisasi ekonomi, baik libelarisasi sektor keuangan, sektor industri maupun sektor perdagangan. Sektor swasta diharapkan berperan lebih besar karena pemerintah dianggap telah gagal dalam mengalokasikan sumberdaya ekonomi untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, baik yang berasal dari eksploitasi sumberdaya alam maupun hutang luar negeri.
Pakto 88 dapat dianggap sebagai titik tonggak kebijakan libelarisasi ekonomi di Indonesia. Menjamurnya industri perbankan di Indonesia, yang selanjutnya diikuti dengan terjadinya transaksi hutang luar negeri perusahaan-perusahaan swasta yang sangat pesat, mewarnai percaturan ekonomi Indonesia saat itu.
Masa pembangunan ekonomi Orde Baru-pun akhirnya berakhir. Puncak dari kegagalan dari pembangunan ekonomi Orba ditandai dengan meledaknya krisis moneter, yang diikuti dengan ambruknya seluruh sendi-sendi perekonomian Indonesia. Pasca krisis moneter, memasuki era reformasi, ternyata kebijakan perekonomian Indonesia tidak bergeser sedikitpun dari pola sebelumnya. Bahkan semakin liberal. Dengan mengikuti garis-garis yang telah ditentukan oleh IMF, Indonesia benar-benar telah menuju libelarisasi ekonomi. Hal itu paling tidak dapat diukur dari beberapa indikator utama.
Dihapuskannya berbagai subsidi dari pemerintah secara bertahap. Berarti, harga dari barang-barang strategis yang selama ini penentuannya ditetapkan oleh pemerintah, selanjutnya secara berangsur diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Nilai kurs rupiah diambangkan secara bebas (floating rate). Sesuai dengan kesepakatan dalam LoI dengan pihak IMF, penentuan nilai kurs rupiah tidak boleh dipatok dengan kurs tetap (fix rate). Dengan kata lain, besarnya nilai kurs rupiah harus dikembalikan pada mekanisme pasar.Privatisasi BUMN. Salah satu ciri ekonomi yang liberal adalah semakin kecilnya peran pemerintah dalam bidang ekonomi, termasuk didalamnya adalah kepemilikan asset-asset produksi. Dengan dijualnya BUMN kepada pihak swasta, baik swasta nasional maupun asing, berarti perekonomian Indonesia semakin liberal.
Peran serta pemerintah Indonesia dalam kancah WTO dan perjanjian GATT. Dengan masuknya Indonesia dalam tata perdagangan dunia tersebut, semakin memperjelas komitmen Indonesia untuk masuk dalam libelarisasi ekonomi dunia atau kapitalisme global.
Ketergantungan yang berlebihan terhadap negara-negara maju adalah faktor utama mengapa negara-negara dunia ketiga sulit berkembang. Selain itu, proses demokratisasi di dunia ketiga berbasis pada kapitalisme. Karena proses terjadinya demokrasi dalam masyarakat tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat
Asumsi dasar teori modernisasi yang menyatakan untuk mengatasi kemiskinan–yang terjadi di negara ketiga adalah dengan cara memodernkan negara tersebut dengan cara melakukan pembangunan dalam segala bidang adalah usaha yang keliru. Karena kemiskinan yang terjadi di dunia ketiga justru disebabkan karena campur tangan negara-negara luar (negara kapitalis) terhadap dunia ketiga. Ketergantungan yang berlebihan terhadap negara-negara maju adalah faktor utama mengapa negara-negara dunia ketiga sulit berkembang. Selain itu, proses demokratisasi di dunia ketiga berbasis pada kapitalisme. Karena proses terjadinya demokrasi dalam masyarakat tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Sebaiknya tidak terjadi proses demokratisasi dalam sistem kapitalisme. Karena tujuan lapisan menengah ke atas dan lapisan bawah dalam mendukung demokrasi ini berbeda. Kelompok masyarakat lapisan bawah mendambakan demokratisasi, selama ini mereka menjadi korban ‘pembangunan’ yang dijalankan oleh dua kekuatan yang bergabung, yaitu kekuatan ekonomi (pengusaha) dan politik.
Kedua kekuatan inilah yang mengakibatkan tanah mereka digusur, lokasi usaha mereka dihilangkan penertiban pedagang kali lima, pembangunan mal-mal dan banyak lainnya. Karena jelas kedua kelompok ini memiliki hubungan pribadi dan sosial yang lebih dekat dengan pemerintah ketimbang dengan masyarakat lapisan bawah. Untuk menciptakan demokrasi harus ditempuh mekanisme formal. Lembaga politik seperti perangkat undang-undang dan hukum, cara bekerja lembaga tinggi negara seperti parlemen, Mahkamah Agung, dan lembaga sejenisnya, dibuat menjadi demokratis.
Selanjutnya adalah mekanisme struktural. Metoda ini beranggapan bahwa demokratisasi hanya bisa terjadi bila dapat diciptakan perimbangan kekuasaan antara masyarakat dan pemerintah. Kalau pemerintah terlalu kuat, meskipun ada lembaga formal yang menjamin terjadinya proses demokrasi, suatu hal yang sulit untuk mengharapkan proses demokrasi yang sebenarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar