Secara awam pemerintah bisa kita
artikan sebagai orang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan untuk
memerintah. Namun secara keilmuan, Pemerintah diartikan dalam beberapa
definisi, antara lain ada yang mendefinisikan sebagai lembaga atau badan publik
yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara, ada pula yang mendefinisikan sebagai
sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan
kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari
lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.
Dalam ilmu pemerintahan dikenal
adanya dua definisi pemerintah yakni dalm arti sempit dan arti luas, dalam arti
luas pemerintah didefinisikan sebagai Suatu bentuk organisasi yang bekerja
dengan tugas menjalankan suatu sistem pemerintahan, sedangkan dalam arti sempit
didefinisikan sebagai Suatu badan persekumpulan yang memiliki kebijakan
tersendiri untuk mengelola,memanage,serta mengatur jalannya suatu sistem
pemerintahan.
Sedangkan pengertian pemerintahan secara
awam adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut Prof.
Ermana Pemerintah adalah lembaga atau badan-badan publik dalam menjalankan
fungsinya untuk mencapai tujuan Negara. Kalau menurut C.F Strong pemerintahan
dalam arti luas adalah segala kegiatan badan-badan publik yang meliputi
kegiatan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan
negara. Pemerintahan dalam ari sempit adalah segala kegiatan badan-badan publik
yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif.
Ketahanan
nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam
berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut
waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga
interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan
komplek. Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang
mendukung kehidupan
Bila
kita membicarakan tentang pemerintahan kita juga akan membicarakan politik. Politik
berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan
(pemerintahan) atau kebijaksanaan. Politik di Indonesia berdasar atas hal
sebagai berikut :
1.
DalamNegeri Adalah kehidupan politik dan
kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan
dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem yang unsur-unsurnya:
a. StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan
sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
b. ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun
kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan
kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c. BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional
melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplin
nasional.
d. KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan- pimpinan
nasional Ketahanan pada aspek politik dalam negeri berarti Sistem pemerintahan
yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan
pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam
masyarakat
2. LuarNegeri
Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar Indra
Marhadi Putra-360861009/TI 9
Landasan
Politik Luar Negeri adalah Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia,
berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan
karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. Politik Luar Negeri
Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian Indonesia tidak
memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian Indonesia dalam percayuran internasional
tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar
cita-citanya. Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan
politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45 Ketahanan pada aspek
politik luar negeri berarti meningkatkan kerjasama internasional yang saling
menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan
sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan,
dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama, memperkecil
ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju.
Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber
daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif
negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan
Jadi
ciri pemerintahan yang berkualitas adalah pemerintahan yang dapat mewujudkan
tujuan negara. Tujuan negara Indonesia tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Tujuan-tujuan tersebut adalah melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh
tumpah darah indonesia, memejukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia. Indikasi termudah untuk menilai
pemerintahan yang berkualitas adalah makmur tidaknya rakyat dalam negara
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar