Pendidikan pada hakekatnya adalah
usaha sadar dan berencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara. Pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional
Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan zaman.Pembekalan kepada peserta didik
di Indonesia berkenaan dengan pemupukan nilai-nilai, sikap dan kepribadian
yang sesuai dengan Pancasila dan Konstitusi negara, menumbuhkan sikap cinta
tanah air, sera berwawasan kebangsaan yang luas, diandalkan dalam Pendidikan
Kewarganegaraan, yang merupakan salah satu mata pelajaran wajib bagi sekolah mulai
Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi.
Pada tahun ajaran 2002/2003
mahasiswa semua jurusan pada semester tertentu yang ditetapkan fakultasnya,
menerima sajian mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Mata kuliah ini
sebelumnya tidak pernah mereka ketahui, karena kakak-kakak tingkat merekapun
tidak memperoleh mata kuliah ini, sehingga para mahasiswa menganggap PKn
adalah mata kuliah baru. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah bagian dari
kelompok Mata kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) sekaligus bagian dari
kurikulum inti. Sehingga PKn harus ditempuh oleh setiap mahasiswa dari semua
program studi.
Perjalanan
mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) berawal dari
pembelajaran civics. PKn
setelah Indonesia merdeka mengalami beberapa kali perubahan istilah yang
digunakan. Perubahan-perubahan tersebut sangat berkaitan dengan kebijaksanaan
pemerintah pada waktu itu dan kurikulum sekolah yang digunakan. Pada
kurikulum 1957 istilah yang digunakan yaitu Pendidikan Kewarganegaraan.
Kemudian pada kurikulum 1961 berubah menjadi CIVICS lagi, kemudian pada
kurikulum 1968 menjadi Pendidikan Kewargaan Negara (PKN). Selanjutnya
kurikulum 1975 menjadi PMP. Pada kuriukulim 1994 berubah lagi menjadi PPKn
(Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan).
Perubahan-perubahan
istilah mata pelajaran PKn atau Civics di kalangan sekolah dasar dan menengah
tersebut di atas, juga terjadi di kalangan Perguruan Tinggi di Indonesia. Civic
Education (Pendidikan Kewarganegaraan) sesungguhnya bukan sesuatu yang baru,
beberapa bentuk pendidikan kewarganegaraan di Pergurtuan Tinggi telah lama
dilakukan seperti penataran P-4 dan mata kuliah Kewiraan yang kemudian
berganti dengan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Secara umum Pendidikan
Kewarganegaraan ( civic education ) yang dilakukan oleh berbagai negara
mengarah dan bertujuan agar warga negara bangsa tersebut mendalami kembali
nilai-nilai dasar, sejarah dan masa depan bangsa yang bersangkutan sesuai
dengan nilai-nilai paling fondamental ( dasar negara ) yang dianut bangsa
yang bersangkutan. Sejalan dengan kenyataan tersebut pada hakekatnya PKn yang
merupakan salah satu bagian dari matakuliah kepribadian harus mengedepankan
aspek afektif dikalangan mahasiswa. Landasan filosofis dan harapan di atas, kemudian perlu dicari
relevansinya dengan kondisi dan tantangan kehidupan nyata dalam masyarakat,
agar Pendidikan Kewarganegaraan mampu memberikan kontribusi yang positif bagi
pemecahan permasalahan kemasyarakatan yang sedang dan akan dihadapi suatu
bangsa atau
Pengajaran PKn tidak boleh hanya
bermateri pada persoalan-persoalan kognitif semata, tetapi harus memberikan
sentuhan moral and social action. Sentuhan moral dan social action ini justru
harus mendapat perhatian yang lebih besar, agar pengajaran PKn mampu menuju
sasaran dan tujuannya, yaitu untuk membentuk mahasisa menjadi warga negara
yang baik dan bertanggung jawab. Keberhasilan Pendidikan Kewarganegaraan
dengan pendekatan tersebut di atas akan dapat melahirkan mahasiswa yang dapat
mengembangkan diri menjadi warga negara kritis, cerdas, dan beradab atau
warga negara yang baik dan bertanggung jawab.Nilai Strategis tersebut pada
gilirannya akan membuahkan tingkah laku yang sangat positif dari mahasiswa,
yaitu keterlibatan atau partisipasi warganegara yang efektif dan bertanggung
jawab untuk memperbaiki kualitas kehidupan sosial dan politik secara
keseluruan.
Pelaksanaan Pendidikan
Kewarganegaraan di sekolah dan di Perguruan Tinggi merupakan salah satu cara
penanaman nilai-nilai fundamental bangsa. Keberhasilan Pendidikan
Kewarganegaraan akan melahirtkan warga negara yang baik dan betanggungjawab,
karena kualitas warga negara tergantung terutama pada keyakinan dan pegangan
hidup mereka dalam bermasyarakat , berbangsa dan bernegara, disamping pada
tingkat serta mutu penguasaannya atas ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi
pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan
kepanduan
yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka"
merupakan singkatan dari Praja Muda
Karana, yang memiliki arti Rakyat
Muda yang Suka Berkarya. Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan
kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan
untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual,
social, intelektual dan fisiknya, agara mereka bisa membentuk
kepribadian dan akhlak mulia kaum muda, menanamkan semangat kebangsaan, cinta
tanah air dan bela negara bagi kaum muda, meningkatkan keterampilan kaum muda
sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang
yang tangguh, serta menjdai calon pemimpin bangsa yang handal pada masa
depan.
Pramuka Indonesia
sangat diperhitungkan dunia. Bayangkan saja, dari sekitar 40 juta anggota
Pramuka di 161 negara yang tergabung dalam Organisasi Dunia Gerakan Pramuka
(World Organization of the Scout Movement), sekitar 22 juta orang atau
sekitar 55 persennya ada di Indonesia. Jumlah Pramuka di Indonesia
sedemikian besar karena keanggotaannya bersifat wajib di sejumlah sekolah.
Namun, jumlah yang besar saja tidak lantas membuat Indonesia harus cepat
berpuas diri. Tantangan terbesar justru meningkatkan peran Pramuka yang tahun
2011 ini berusia 50 tahun, untuk meningkatkan perannya dalam pendidikan
generasi muda bangsa. Pramuka juga menghadapi tantangan berat, antara lain,
harus senantiasa menarik bagi kalangan kaum muda. Pasalnya, secara jujur
harus diakui, kesan yang muncul selama ini, Pramuka identik dengan kegiatan
bernyanyi bersama, tepuk tangan, kegiatan baris-berbaris, latihan tali
temali, dan sebagainya.
Untuk meningkatkan
kualitas Gerakan Pramuka, sejak 2006 dicanangkan Revitalisasi Pramuka dan
hingga kini terus berjalan. Berbagai langkah peningkatan kualitas Gerakan
Pramuka dilakukan, baik di tingkat kwartir ranting, daerah, dan nasional,
maupun di sekitar 230.000 gugus depan (gudep). Ketua Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka Azrul Azwar merasa optimistis Pramuka Indonesia dapat kembali
menghadirkan pendidikan luar sekolah yang bermakna bagi generasi muda bangsa.
Adanya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, memberi
landasan yuridis untuk merevitalisasi Pramuka dan menghidupkan pendidikan
Pramuka di tingkat satuan pendidikan serta komunitas.
Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan pentingnya pembaruan sistem pendidikan
kepramukaan. Menurut Presiden, sistem pendidikan kepramukaan haruslah
menarik, menyenangkan, tapi juga menantang (challenging). Hal itu disampaikan
Presiden saat menghadiri upacara Hari Pramuka ke-49 di Lapangan Gajah Mada
Lemdiknas, Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (14/8/2010). Presiden juga meminta
agar para Pimpinan Gerakan Pramuka di semua lapisan agar mendengarkan
kritik-kritik dari masyarakat agar bisa lebih maju. Beliau juga mendukung
secara penuh revitalisasi gerakan pramuka.
Dukungan
juga datang dari Wapres Boediono dalam memajukan pendidikan Pramuka. Hadir dalam
acara sosialisasi yang diadakan di Universitas Negeri Semarang (Unnes) Wakil
Presiden Boediono menginstruksikan pihak-pihak terkait agar kurikulum atau
bahan pendidikan Pramuka yang baku segera dibentuk atau diperbarui dengan
cara menarik sehingga bisa menjadi pegangan bagi kemajuan Pramuka. Beliau
mengatakan bahwa kantor Wapres, Segenap Kementrian, TNI, dan Polri siap
bekerja sama dalam memajukan pramuka. Dalam acara hadir juga Menteri Pemuda
dan Olahraga Andi Mallarangeng, Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo, serta
Ketua Kwarnas Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar
Tujuan utama Pendidikan
Kewarganegaraan adalah menanamkan nilai-nilai, sikap dan kepribadian yang
sesuai dengan Pancasila dan Konstitusi negara sedangkan Pendidikan Pramuka
adalah mengembangkan potensi spiritual, social, intelektual
dan fisik generasi muda yang akan berguna bagi dirinya dan semua pihak
termasuk negara. Dengan Pelaksanaan Pendidikan
Kewarganegaraan di setiap jenjang pedidikan dan khususnya di Perguruan Tinggi
secara maksimal dan dibarengi dengan Pendidikan Pramuka yang direvitalisasi
akan dapat membentuk generasi penerus yang unggul dan sesuai dengan cita-cita
nasional.
|
Minggu, 19 Agustus 2012
Revitalisasi Pendidikan Pramuka Sebagai Penyempurna Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar