Pages

Minggu, 19 Agustus 2012

Revitalisasi Pendidikan Pramuka Sebagai Penyempurna Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi



Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha sadar dan berencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan zaman.Pembekalan kepada peserta didik di Indonesia berkenaan dengan pemupukan nilai-nilai, sikap dan kepribadian yang sesuai dengan Pancasila dan Konstitusi negara, menumbuhkan sikap cinta tanah air, sera berwawasan kebangsaan yang luas, diandalkan dalam Pendidikan Kewarganegaraan, yang merupakan salah satu mata pelajaran wajib bagi sekolah mulai Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi.
Pada tahun ajaran 2002/2003 mahasiswa semua jurusan pada semester tertentu yang ditetapkan fakultasnya, menerima sajian mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Mata kuliah ini sebelumnya tidak pernah mereka ketahui, karena kakak-kakak tingkat merekapun tidak memperoleh mata kuliah ini, sehingga para mahasiswa menganggap PKn adalah mata kuliah baru. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah bagian dari kelompok Mata kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) sekaligus bagian dari kurikulum inti. Sehingga PKn harus ditempuh oleh setiap mahasiswa dari semua program studi.
Perjalanan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) berawal dari pembelajaran civics. PKn setelah Indonesia merdeka mengalami beberapa kali perubahan istilah yang digunakan. Perubahan-perubahan tersebut sangat berkaitan dengan kebijaksanaan pemerintah pada waktu itu dan kurikulum sekolah yang digunakan. Pada kurikulum 1957 istilah yang digunakan yaitu Pendidikan Kewarganegaraan. Kemudian pada kurikulum 1961 berubah menjadi CIVICS lagi, kemudian pada kurikulum 1968 menjadi Pendidikan Kewargaan Negara (PKN). Selanjutnya kurikulum 1975 menjadi PMP. Pada kuriukulim 1994 berubah lagi menjadi PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan).
Perubahan-perubahan istilah mata pelajaran PKn atau Civics di kalangan sekolah dasar dan menengah tersebut di atas, juga terjadi di kalangan Perguruan Tinggi di Indonesia. Civic Education (Pendidikan Kewarganegaraan) sesungguhnya bukan sesuatu yang baru, beberapa bentuk pendidikan kewarganegaraan di Pergurtuan Tinggi telah lama dilakukan seperti penataran P-4 dan mata kuliah Kewiraan yang kemudian berganti dengan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Secara umum Pendidikan Kewarganegaraan ( civic education ) yang dilakukan oleh berbagai negara mengarah dan bertujuan agar warga negara bangsa tersebut mendalami kembali nilai-nilai dasar, sejarah dan masa depan bangsa yang bersangkutan sesuai dengan nilai-nilai paling fondamental ( dasar negara ) yang dianut bangsa yang bersangkutan. Sejalan dengan kenyataan tersebut pada hakekatnya PKn yang merupakan salah satu bagian dari matakuliah kepribadian harus mengedepankan aspek afektif dikalangan mahasiswa. Landasan filosofis dan harapan di atas, kemudian perlu dicari relevansinya dengan kondisi dan tantangan kehidupan nyata dalam masyarakat, agar Pendidikan Kewarganegaraan mampu memberikan kontribusi yang positif bagi pemecahan permasalahan kemasyarakatan yang sedang dan akan dihadapi suatu bangsa atau
Pengajaran PKn tidak boleh hanya bermateri pada persoalan-persoalan kognitif semata, tetapi harus memberikan sentuhan moral and social action. Sentuhan moral dan social action ini justru harus mendapat perhatian yang lebih besar, agar pengajaran PKn mampu menuju sasaran dan tujuannya, yaitu untuk membentuk mahasisa menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Keberhasilan Pendidikan Kewarganegaraan dengan pendekatan tersebut di atas akan dapat melahirkan mahasiswa yang dapat mengembangkan diri menjadi warga negara kritis, cerdas, dan beradab atau warga negara yang baik dan bertanggung jawab.Nilai Strategis tersebut pada gilirannya akan membuahkan tingkah laku yang sangat positif dari mahasiswa, yaitu keterlibatan atau partisipasi warganegara yang efektif dan bertanggung jawab untuk memperbaiki kualitas kehidupan sosial dan politik secara keseluruan.
Pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah dan di Perguruan Tinggi merupakan salah satu cara penanaman nilai-nilai fundamental bangsa. Keberhasilan Pendidikan Kewarganegaraan akan melahirtkan warga negara yang baik dan betanggungjawab, karena kualitas warga negara tergantung terutama pada keyakinan dan pegangan hidup mereka dalam bermasyarakat , berbangsa dan bernegara, disamping pada tingkat serta mutu penguasaannya atas ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka Berkarya. Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara mereka bisa membentuk kepribadian dan akhlak mulia kaum muda, menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda, meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjdai calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
Pramuka Indonesia sangat diperhitungkan dunia. Bayangkan saja, dari sekitar 40 juta anggota Pramuka di 161 negara yang tergabung dalam Organisasi Dunia Gerakan Pramuka (World Organization of the Scout Movement), sekitar 22 juta orang atau sekitar 55 persennya ada di Indonesia.  Jumlah Pramuka di Indonesia sedemikian besar karena keanggotaannya bersifat wajib di sejumlah sekolah. Namun, jumlah yang besar saja tidak lantas membuat Indonesia harus cepat berpuas diri. Tantangan terbesar justru meningkatkan peran Pramuka yang tahun 2011 ini berusia 50 tahun, untuk meningkatkan perannya dalam pendidikan generasi muda bangsa. Pramuka juga menghadapi tantangan berat, antara lain, harus senantiasa menarik bagi kalangan kaum muda. Pasalnya, secara jujur harus diakui, kesan yang muncul selama ini, Pramuka identik dengan kegiatan bernyanyi bersama, tepuk tangan, kegiatan baris-berbaris, latihan tali temali, dan sebagainya.
Untuk meningkatkan kualitas Gerakan Pramuka, sejak 2006 dicanangkan Revitalisasi Pramuka dan hingga kini terus berjalan. Berbagai langkah peningkatan kualitas Gerakan Pramuka dilakukan, baik di tingkat kwartir ranting, daerah, dan nasional, maupun di sekitar 230.000 gugus depan (gudep). Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar merasa optimistis Pramuka Indonesia dapat kembali menghadirkan pendidikan luar sekolah yang bermakna bagi generasi muda bangsa. Adanya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, memberi landasan yuridis untuk merevitalisasi Pramuka dan menghidupkan pendidikan Pramuka di tingkat satuan pendidikan serta komunitas.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan pentingnya pembaruan sistem pendidikan kepramukaan. Menurut Presiden, sistem pendidikan kepramukaan haruslah menarik, menyenangkan, tapi juga menantang (challenging). Hal itu disampaikan Presiden saat menghadiri upacara Hari Pramuka ke-49 di Lapangan Gajah Mada Lemdiknas, Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (14/8/2010). Presiden juga meminta agar para Pimpinan Gerakan Pramuka di semua lapisan agar mendengarkan kritik-kritik dari masyarakat agar bisa lebih maju. Beliau juga mendukung secara penuh revitalisasi gerakan pramuka.
Dukungan juga datang dari Wapres Boediono dalam memajukan pendidikan Pramuka. Hadir dalam acara sosialisasi yang diadakan di Universitas Negeri Semarang (Unnes) Wakil Presiden Boediono menginstruksikan pihak-pihak terkait agar kurikulum atau bahan pendidikan Pramuka yang baku segera dibentuk atau diperbarui dengan cara menarik sehingga bisa menjadi pegangan bagi kemajuan Pramuka. Beliau mengatakan bahwa kantor Wapres, Segenap Kementrian, TNI, dan Polri siap bekerja sama dalam memajukan pramuka. Dalam acara hadir juga Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo, serta Ketua Kwarnas Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar
Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah menanamkan nilai-nilai, sikap dan kepribadian yang sesuai dengan Pancasila dan Konstitusi negara sedangkan Pendidikan Pramuka adalah mengembangkan potensi spiritual, social, intelektual dan fisik generasi muda yang akan berguna bagi dirinya dan semua pihak termasuk negara. Dengan Pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan di setiap jenjang pedidikan dan khususnya di Perguruan Tinggi secara maksimal dan dibarengi dengan Pendidikan Pramuka yang direvitalisasi akan dapat membentuk generasi penerus yang unggul dan sesuai dengan cita-cita nasional.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar