Pages

Minggu, 19 Agustus 2012

Pergeseran Paradigma Dalam Memandang Modal Asing



Awal bulan November, pemerintah memutuskan untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) terhadap salah satu perusahaan strategis milik pemerintah, PT Krakatau Steel. Namun keputusan ini menimbulkan polemik yang merembes kemana-mana. Keputusan IPO ini dikritik karena pemerintah dinilai terlalu rendah dalam menetapkan harga saham per lembar PT Krakatau Steel yang hanya dipatok seharga Rp.850,00 sedangkan banyak analis pasar modal melihat kisaran harga saham PT Krakatau Steel seharusnya berada di level Rp.1150,00. Tak selang beberapa hari, harga saham KS melonjak dari Rp. 850 ke harga Rp.1.270 atau naik lebih dari 45%.
Polemik terus berlanjut hingga ke level teknis, kritik pun akhirnya melebar kepada isu mengenai privatisasi perusahaan Negara. Pemerintah dianggap tidak mampu memberdayakan KS sehingga harus membutuhkan dana asing dalam bentuk skema IPO. Kritik pun menjurus kepada perdebatan klasik perihal peran modal asing dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Artikel ini mencoba untuk mendiskusikan polemik perihal peran modal asing dan pembangunan Indonesia. Hal ini penting sebab begitu banyak miskonsepsi dan salah tafsir dalam melihat hubungan antara modal asing dan pembangunan ekonomi di Indonesia.
Modal Asing dan Imperialisme
Tak sedikit dari kita yang menganggap bahwa masuknya modal asing dalam berbagai skema seperti privatisasi, IPO, dan strategic sales, dan Foreign Direct Investment adalah upaya penjualan aset-aset bangsa yang hanya menguntungkan pihak investor dan tidak pernah memberikan keuntungan bagi rakyat Indonesia. Dari sekian banyak skema masuknya modal asing ke dalam perekonomian Indonesia, Foreign Direct Investment (FDI) adalah skema yang paling banyak mendapatkan perhatian dari kalangan akademisi dan praktisi. Tidak hanya karena skemanya lebih jangka panjang ketimbang skema yang lain tetapi karena pro-kontra yang ditimbulkannya di tengah masyarakat Indonesia terutama dikalangan terpelajar.
Sejak dekade 1990an, Cina dan India telah menjadi kekuatan ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia. Bahkan memasuki dekade 2000, pertumbuhan ekonomi riil kedua Negara kedua negara  berkisar di angka 9 persen. Pada periode yang sama, Cina dan India adalah dua Negara penerima terbesar arus modal asing di seluruh dunia. Cina sendiri dengan arus modal asing yang terus masuk ke sector industry manufakturnya, ia mampu bertransformasi menjadi Negara yang dijuluki the factory of the world. Sedangkan India, dengan arus modal asing yang diarahkan kepada sector jasa terutama telekomunikasi, ia mampu bertransformasi menjadi Negara yang dijuluki oleh the economist sebagai back office of the world. Dengan keberhasilan Cina dan India menggunakan dan memberdayakan modal asing yang masuk ke Negara mereka, para ekonom percaya bahwa setiap Negara-negara berkembang yang mampu memberdayakan modal asing akan mampu bertransformasi menjadi Negara maju.
Belajar menjadi kekuatan ekonomi Asia
Perdebatan masuknya modal asing tentu tidak akan berujung kepada kesimpulan yang matang karena setiap kelompok memiliki pendiriannya masing-masing. Namun satu yang kita harus ingat, berbagai macam pendekatan ekonomi untuk menjadi panduan kebijakan bagi pemerintah dalam pengelolahan perekonomian hanyalah cara untuk mewujudkan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan demikian, inti dari keseluruhan pengelolahan perekonomian kita adalah kemakmuran. Tak dapat dipungkiri bahwa terdapat berbagai macam kritik atas keberadaan modal asing dalam perekonomian sebuah Negara berkembang, namun hal tersebut tidak boleh membuat kita anti dan menolak secara keseluruhan keberadaan modal asing dalam perekonomian Indonesia. Tindakan ekstrem seperti ini yang terkadang diselimuti oleh sikap nasionalisme berlebihan hanya akan membuat tujuan utama kemakmuran masyarakat menjadi terabaikan.\
Sebagai Negara dengan pasar yang besar, tingkat pertumbuhan ekonomi yang stabil, serta kelas menengah yang terus berkembang, beberapa analis menganggap Indonesia akan menyusul empat Negara berkembang dengan perekonomian yang mengglobal seperti Brazil, Rusia, Cina, dan India. Belum lagi fakta bahwa Indonesia telah diakui sebagai bagian tak terpisahkan dari kekuatan ekonomi global dengan menjadi anggota G-20 yang menggantikan G-8 sebagai kekuatan baru ekonomi dunia. Dengan posisi yang dimiliki Indonesia, mau tidak mau Indonesia tidak dapat terpisahkan dengan perekonomian dunia.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Friedman, salah satu karakteristik globalisasi versi 3.0 adalah interdependensi dalam perekonomian global. Perekonomian sebuah Negara tidak dapat lagi dipisahkan dengan perekonomian global. Apa yang terjadi dibelahan bumi utara akan berdampak langsung terhadap perekonomian Indonesia. Tidak hanya aliran barang yang terus bergerak, modal pun pergerakannya tidak dapat kita bending. Dengan karakteristik seperti ini, mau tidak mau Indonesia harus memanfaatkan peluang yang dihadirkan oleh globalisasi yang tepat berada di depan mata.
Keberhasilan Cina dan India dalam memanfaatkan modal asing telah memberikan pelajaran bagi Negara-negara berkembang seperti Indonesia bahwa kita tidak hanya menjadi korban dari globalisasi melainkan mampu mengambil manfaat dari kompetisi global ini. Dengan kebijakan yang tepat dan terarah, modal asing dapat menjadi katalisator bagi pembangunan perekonomian suatu Negara. Bukan berarti modal asing dapat sepenuhnya menghapus kemiskinan karena sampai sekarang pun kemiskinan merupakan fenomena yang mematikan di India dan Cina. Namun setidaknya dengan modal asing, dua Negara ini mampu menunjukkan keunggulan ekonominya dibandingkan Negara-negara maju lainnya.
Hingga kini, kebijakan yang diambil pemerintah sudah berada dalam koridor yang benar. UU Penanaman Modal memberikan insentif bagi para investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Begitu juga dengan kebijakan fiscal dan moneter yang dilakukan BI agar dapat terus mempertahankan modal asing yang berada di Indonesia. Untuk mencegah terjadinya penghancuran terhadap industry domestic akibat masuknya modal asing, pemerintah pun juga sudah merilis daftar negatif investasi (DNI). Namun, di beberapa sector lainnya seperti telekomunikasi, kelistrikan, dan pekerjaan umum, pemerintah terus mendorong upaya masuknya modal asing.
Namun masuknya modal asing ke Indonesia tidak akan banyak memberikan manfaat jika modal asing hanya hinggap di pasar modal. Sebagaimana yang dilaporkan oleh Bank Indonesia, mayoritas modal asing yang masuk ke Indonesia terdiri dalam bentuk instrument sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Utang Negara (SUN) dan tambahan saham. Indonesia belum mampu memanfaatkan modal asing yang ada sebagaimana yang dimanafaatkan Cina dengan menjadi factory of the world atau India dengan menjadi back office of the world.
Hal ini mungkin saja disebabkan oleh tidak optimalnya investasi Indonesia sendiri dibidang infrastruktur fisik dan pembangunan modal manusia di level lokal. Dalam kasus Cina, Cina mampu memberikan fasilitas infrastruktur fisik yang bagus untuk menunjang perannya sebagai factory of the world dan tidak hanya berhenti sampai disana, Cina juga sangat menaruh perhatian terhadap pembangunan sumber daya manusianya. Begitu juga India. Meskipun tidak terlalu berbeda dengan Indonesia dalam hal pembangunan infrastruktur, India memiliki kapasitas lebih dalam bidang jasa telekomunikasi sehingga dengan kelebihan yang dimilikinya, India mampu menjadi back office of the world. Sedangkan Indonesia, belum mampu menghadirkan dua hal yang menjadi tulang punggung bagi pembagunan perekonomian sebuah bangsa.
Shifting the Paradigm
Bagi kebanyakan orang umum  di Indonesia, selama ini modal asing selalu dilihat sebagai sesuatu yang cenderung negative dan hanya sedikit yang dapat menikmatinya. Hal ini tentu keliru karena modal asing yang dibutuhkan Indonesia bukanlah modal asing dalam bentuk pembelian obligasi, saham atau Surat utang Negara (SUN) oleh orang asing melainkan modal asing yang mampu menciptakan tiga hal, yaitu harus pro job, pro growth dan pro poor yang mampu menciptakan kesempatan multiplier effect sehingga keuntungannya dapat dinikmati bersama. Pro job disini berarti modal asing yang masuk ke Indonesia harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Artinya, setiap tetes uang asing yang masuk haruslah diterjemahkan menjadi instrument-instrumen ekonomi produktif. Disinilah pentingnya peranan focus ekonomi pemerintah dalam menerjemaahkan modal-modal asing menjadi instrument ekonomi produktif. Cina dengan tenaga kerjanya yang luar biasa mampu menerjemahkan modal asing menjadi pabrik-pabrik barang-barang manufaktur sedangkan India dengan sektor IT-nya berkembang pesat, mampu menerjemaahkan modal asing menjadi sentra-sentra perkembangan jasa IT bagi seluruh dunia.
Sedangkan pro growth disini bukan sekedar menciptakan pertumbuhan pada level makro dalam bentuk prosentase pertumbuhan ekonomi. Melihat peran modal asing hanya sebagai pro growth hanya akan membuat modal asing sebagai instrument inefektif dalam menggerakkan roda perekonomian domestik negara karena tatkala modal asing dengan paradigm pro growth an sich hanya akan menciptakan real overvaluation of currency yang akan mencederai persaingan di level domestik. Tak hanya sampai disana, overvaluation juga akan menciptakan lower exports, returns to investment yang rendah serta overall growth yang kecil. Alhasil, hanya melihat modal asing sebagai instrument pertumbuhan ekonomi hanya akan mencederai pertumbuhan ekonomi keseluruhan sebuah Negara itu sendiri.
Modal asing haruslah dilihat sebagai instrument pro growth yang memiliki kekuatan multiplier effect. Inilah shifting the paradigm dalam memandang modal asing. Dahulu  kita cenderung untuk focus terhadap investor yang sifatnya ingin membangun Industri substitusi impor (Import Substitution Industrialization) dimana modal asing yang masuk ditransformasikan menjadi industry yang terlokalisasi. Dahulu bila ada perusahaan yang membuat barangnya secara local di Indonesia maka kita sudah keburu senang. Apalagi kalau orang Indonesia banyak yang bekerja di perusahaan hasil penanaman modal asing. Namun hal ini tidaklah cukup. Jika dulu kita cenderung puas dengan dengan keuntungan modal asing dengan adanya produk, sekarang kita harus melihat kesempatan dalam mengelola modal asing dalam bentuk kepemilikan saham. Ibarat permainan bola, kita tidak ingin berhenti menunggu di depan gawang untuk memasukkan bola ke gawang lawan. Kita tidak ingin berhenti hanya dengan menunggu modal asing yang bersifat substitusi impor tetapi kita ingin adanya pembagian keuntungan melalui kepemilikan perusahaan tersebut. Disini kita juga mendapatkan keuntungan sebagai bagian dari pemiliki perusahaan. Singkat kata, modal asing harus diterjemahkan tidak hanya dalam kerangka paadigma industry berbasiskan substitusi impor tetapi dilihat sebagai instrument yang bersifat multiplier dimana kita sebagai penerima modal juga mampu menikmati keutungan dari kepemilikan modal.
Beginilah seharusnya kita melihat modal asing pada era ini. Modal asing tidak cukup dilihat dalam skema import substitution industrialization yang dimana kita memposisikan diri kita sebagai pemain pasif melainkan melihat modal asing sebagai instrument multiplier effect dimana kita tidak hanya menjadi pemain pasif melainkan aktif dengan berusaha menjadi bagian dari kepemilikan modal itu sendiri sehingga turut mendapatkan keuntungan sebagaimana pemilik modal. Meski demikian, satu hal yang tidak boleh dilupakan dalam upaya kita meningkatkan penanaman modal asing. Modal asing tidak akan terlalu banyak memberikan manfaat bila fakta perihal korupsi dan berbagai macam penyimpangan-penyimpangan social yang dilakukan baik di level pemerintah maupun masyarakat dan banyaknya permasalahan-permasalahan moral hazard masih signifikan terjadi di Indonesia. Tidak ada yang salah dengan modal asing yang masuk ke Indonesia. Pada hakikatnya, hal tersebut merupakan kesempatan bagi kita untuk mengakselerasi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi domestik kita. Namun hal itu dapat terwujud selama kita memiliki rencana dan target yang jelas perihal modal asing yang masuk ke Indonesia.
Kita berharap bahwa seiring tumbuh berkembangnya dinamika sosial ekonomi dimasyarakat, maka kedewasaan dan pola fikir yang visioner akan pentingnya pengelolaan modal, baik dalam dan luar negeri akan semakin berimbang, utuh dan komprehensif sehingga tujuan kesejahteraan rakyat dapat terwujud. Selain itu, upaya meningkatkan peran modal asing di Indonesia jangan hanya semata-mata dilihat sebagai upaya meningkatkan profit sharing belaka tetapi juga ditekankan kepada adanya sustainable social economic development. Kita berharap bahwa seiring tumbuh berkembangnya dinamika sosial ekonomi di masyarakat, maka kedewasaan dan pola fikir yang visioner akan pentingnya pengelolaan modal, baik dalam dan luar negeri akan semakin berimbang, utuh dan komprehensif sehingga tujuan kesejahteraan rakyat (pro poor) dapat terwujud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar