Pages

Sabtu, 18 Agustus 2012

Implementasi Permendiknas no 23 Tahun 2006



Implementasi Permendiknas no 23 Tahun 2006
Pendidikan secara formal dilakukan oleh suatu lembaga yang disebut dengan sekolah. Dalam proses pendidikan di sekolah melibatkan banyak komponen diantaranya guru, siswa, bahan ajar, sarana dan prasarana, sumber belajar, media pembelajaran, dan sebagainya. Masing-masing faktor yang terlibat dalam proses pembelajaran itu mempunyai fungsi yang berbeda satu dengan yang lain, akan tetapi saling berhubungan dan saling mendukung.
Menurut Pasal 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Tahun 2003, tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Melalui pendidikan nasional diharapkan dapat ditingkatkan kemampuan, mutu kehidupan, dan martabat  manusia Indonesia. Untuk itu, pendidikan nasional diharapkan menghasilkan manusia terdidik yang beriman, berbudi pekerti luhur, berpengetahuan, berketerampilan, dan memiliki rasa tanggungjawab.
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan mata pelajaran yang di dalamnya memuat rumpun hukum, politik dan moral. PKn merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Mata Pelajaran PKn merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter seperti yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006).
Adapun tujuan dari mata pelajaran PKn seperti dituliskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 adalah agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006). Untuk mendukung tercapainya tujuan pembelajaran tersebut, salah satu faktor yang penting adalah tersedianya sumber belajar yang cukup bagi siswa.

Dengan melihat tujuan pembelajaran PKn di Sekolah Dasar yang erat kaitannya dengan perkembangan lingkungan sekitarnya, maka sumber belajar untuk proses pembelajaran di Sekolah Dasar tidak aakan cukup dengan hanya mengandalnkan ketersediaan buku teks yang ada. Sumber belajar PKn di Sekolah Dasar akan lebih optimal jika didukung dengan sumber belajar yang berasal dari lingkungan tempat tinggal siswa, atau lingkungan dimana sekolah itu berada.
Apalagi dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sekarang ini. Pembelajaran akan lebih bermakna jika dikaitkan dengan lingkungan yang dekat dengan siswa. Siswa akan lebih mudah menerima materi pelajaran jika memanfaatkan sumber belajar yang ada di sekitarnya.
Menurut Permendiknas No. 23 Tahun 2006 mata pelajaran PKn di SD bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
a. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
b. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Dari tujuan ini kemudian di kembangkan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan. Paradigma baru ini tidak hanya menekankan pada aspek pengetahuan (knowledge) saja melainkan juga aspek keterampilan (skills) dan nilai (values) berupa watak kewarganegaraan
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tanggal 23 mei 2006 kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) dalam Permendiknas no 23 tahun 2006 meliputi:
1. SD/MI/SDLB/Paket A;
2. SMP/MTs./SMPLB/Paket B;
3. SMA/MA/SMALB/Paket C;
4. SMK/MAK.
Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) dikembangkanberdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan, yakni:
1.    Pendidikan Dasar, yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs./SMPLB/Paket B bertujuan: Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
2.    Pendidikan Menengah yang terdiri atas SMA/MA/SMALB/Paket C bertujuan: Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
3.    Pendidikan Menengah Kejuruan yang terdiri atas SMK/MAK bertujuan: Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya
Adapun Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) untuk Kewarganegaraan dan Kepribadian SD/MI/SDLB adalah :
1.    Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia
2.    Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
3.    Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
4.    Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
5.    Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
6.    Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
7.    Berkomunikasi secara santun
8.    Menunjukkan kegemaran membaca
9.    Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar