Implementasi
Permendiknas no 23 Tahun 2006
Pendidikan secara formal dilakukan oleh suatu
lembaga yang disebut dengan sekolah. Dalam proses pendidikan di sekolah
melibatkan banyak komponen diantaranya guru, siswa, bahan ajar, sarana dan
prasarana, sumber belajar, media pembelajaran, dan sebagainya. Masing-masing
faktor yang terlibat dalam proses pembelajaran itu mempunyai fungsi yang
berbeda satu dengan yang lain, akan tetapi saling berhubungan dan saling
mendukung.
Menurut Pasal 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional (Sisdiknas) Tahun 2003, tujuan Pendidikan Nasional adalah
mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Melalui pendidikan nasional diharapkan dapat ditingkatkan kemampuan, mutu kehidupan,
dan martabat manusia Indonesia. Untuk
itu, pendidikan nasional diharapkan menghasilkan manusia terdidik yang beriman,
berbudi pekerti luhur, berpengetahuan, berketerampilan, dan memiliki rasa
tanggungjawab.
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
merupakan mata pelajaran yang di dalamnya memuat rumpun hukum, politik dan
moral. PKn merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan di jenjang
pendidikan Sekolah Dasar (SD). Mata Pelajaran PKn merupakan mata pelajaran yang
memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan
hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas,
terampil, dan berkarakter seperti yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945
(Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006).
Adapun tujuan dari mata pelajaran PKn seperti
dituliskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
adalah agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.
Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu
kewarganegaraan
2.
Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas
dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3.
Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan
karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lainnya
4.
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung
atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. (Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006). Untuk mendukung tercapainya
tujuan pembelajaran tersebut, salah satu faktor yang penting adalah tersedianya
sumber belajar yang cukup bagi siswa.
Dengan melihat tujuan pembelajaran PKn di Sekolah Dasar
yang erat kaitannya dengan perkembangan lingkungan sekitarnya, maka sumber
belajar untuk proses pembelajaran di Sekolah Dasar tidak aakan cukup dengan
hanya mengandalnkan ketersediaan buku teks yang ada. Sumber belajar PKn di
Sekolah Dasar akan lebih optimal jika didukung dengan sumber belajar yang
berasal dari lingkungan tempat tinggal siswa, atau lingkungan dimana sekolah
itu berada.
Apalagi dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) sekarang ini. Pembelajaran akan lebih bermakna jika
dikaitkan dengan lingkungan yang dekat dengan siswa. Siswa akan lebih mudah
menerima materi pelajaran jika memanfaatkan sumber belajar yang ada di
sekitarnya.
Menurut Permendiknas No. 23 Tahun 2006 mata
pelajaran PKn di SD bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai
berikut :
a.
Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu
kewarganegaraan.
b.
Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas
dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
c.
Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan
karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lainnya.
d.
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung
atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Dari tujuan ini kemudian di kembangkan paradigma baru pendidikan
kewarganegaraan. Paradigma baru ini tidak hanya menekankan pada aspek
pengetahuan (knowledge) saja melainkan juga aspek keterampilan (skills) dan
nilai (values) berupa watak kewarganegaraan
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
23 Tahun 2006 tanggal 23 mei 2006 kelompok mata
pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi
manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan
cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan,
bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan
jasmani.
Standar
Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) dalam Permendiknas no 23 tahun
2006 meliputi:
1.
SD/MI/SDLB/Paket A;
2.
SMP/MTs./SMPLB/Paket B;
3.
SMA/MA/SMALB/Paket C;
4.
SMK/MAK.
Standar
Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) dikembangkanberdasarkan tujuan
setiap satuan pendidikan, yakni:
1. Pendidikan
Dasar, yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs./SMPLB/Paket B bertujuan:
Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
2. Pendidikan
Menengah yang terdiri atas SMA/MA/SMALB/Paket C bertujuan: Meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
3. Pendidikan
Menengah Kejuruan yang terdiri atas SMK/MAK bertujuan: Meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya
Adapun
Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) untuk Kewarganegaraan dan Kepribadian SD/MI/SDLB
adalah :
1. Menunjukkan
kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia
2. Mematuhi
aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
3. Menghargai
keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan
sekitarnya
4. Menunjukkan
kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
5. Mengenal
kekurangan dan kelebihan diri sendiri
6. Menunjukkan
rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
7. Berkomunikasi
secara santun
8. Menunjukkan
kegemaran membaca
9. Menunjukkan
kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar