Ketahanan
Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa
diwujudkan dan dibina secara terus menerus secara sinergi. Hal demikian itu,
dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat,
bagsa, dan Negara. Dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional.hakikat
Ketahanan nasional Indonesia adalah
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional. Untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara
dalam mecapai tujuan nasional. Ketahanan dibidang sosail budaya diartikan
sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala
ancaman,gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun
luar. Yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan
sosial budaya bangsa dan Negara RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD1945
Kondisi kehidupan nasional merupakan
pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi ,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah
kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan
Nasional.
Untuk mewujudkan keberhasilan
ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu, kehidupan sosial budaya
bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang
serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing
yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Ketahanan Nasional adalah suatu
kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam
dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari
dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam
dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Bentuk-bentuk ancaman:
Ø Ancaman di
dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk
dari masyarakat Indonesia
Ø Ancaman dari
luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan
kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh
musuh dari luar negri.
Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Yang disebut “sosial” di sini pada
hakikatnya adalah pergaulan hidup dalam bermasyarakat yang mengandung
nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungjawaban dan soliadritas yang
merupakan unsur pemersatu. Semetara “budaya” adalah sistem nilai yang merupakan
hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama dan
menjadi kekuatan pendukung dalam menggerakan kehidupan.
Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Sejak jaman dahulu, suku-suku bangsa
yang mendiami kepulauan Nusantara ini sudah terbiasa hidup dekat dengan alam,
entah sebagai petani, peladang atau pelaut. Namun kedekatan ini terbatas hanya
sampai pada pemanfaatan alam beserta kekayaannya dengan pengetahuan yang
terbatas. Pemanfaatan alam belum dibarengi dengan budaya untuk melestarikan
alam demi kepentingan masa depan. Kebiasaan untuk membuka hutan tanpa pemikiran
untuk penghijauan dan menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah
manusia merupakan budaya yang tidak ramah terhadap lingkungan. Demi kepentingan
masa depan, budaya melestarikan alam harus ditumbuhan. Bangsa Indonesia harus
disadarkan bahwa mereka adalah bagian dari alam dan mereka tidak boleh
memanfaatkan alam tanpa batas. Apabila alam lingkungan rusak, manusia Indonesia
pun akan rusak.
Kebudayaan memiliki
makna Hasil kegiatan dan penciptaan batin manusia seperti kepercayaan, kesenian
dan adat istiadat. Jadi kata budaya itu memiliki banyak sekali artian. Tetapi dalam
tulisan ini, mengangkat pengertian kebudayaan disisi kesenian sebagai pokok
karena pencurian kebudayaan itulah yang baru saja Indonesia alami saat ini.
Kebudayaan Indonesia
yang terdiri dari Kepercayaan, kesenian dan adat istiadat tidak akan gampang dijaga.
Di daerah Aceh sampai dengan daerah Irian Jaya kebudayaan itu bertabur lebih
dari 100 jenis. Bagaimana menjaganya sementara setiap orang memiliki
konsentrasi yang berbeda-beda tiap-tiap hari. Tetapi itulah perlunya sebuah
strategi yang harus ditanamkan oleh setiap warga negara untuk keberlangsungan
kebudayaan itu. Setiap warga negara diperlukan peranannya dalam menjaga
kebudayaan, dengan cara menghargai kebudayaan dan mencintai untuk menimbulkan
rasa ingin tahu.
Ketahanan budaya bangsa, pada
hakikatnya sejalan dengan ketahanan nasional dalam lingkup khusus, yaitu budaya
dan kebudayaan nasional. Meskipun demikian, keadaan yang berbudaya dan
berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam suasana yang kondusif
Kerangka acuan strategi pembangunan
budaya dan kebudayaan bisa di stratifikasi dalam startegl utama dan pendukung.
Kita juga perlu memetakan anatomi strategi tersebut melalui penegakan budaya
bangsa dengan pendekatan desentralistik guna mengeliminasi terancamnya
Identitas kebudayaan lokal dan nasional.
Di antaranya yang utama adalah
membangun kembali kerukunan nasional, melalui forum-forum rekonsilisasi
nasional dialog nasional dll. Tujuannya adalah membangun saling pengertian,
membangun nu-ranl kebersamaan, reaktualisasi nilai-nilai budaya guna menjamin
kelangsungan masa depan bangsa.
Untuk mendukung semua itu. semangat
kebangsaan, kepedulian berbudaya, kemauan menjadi masyarakat global yang
berbudaya dan bermartabat, mengembangkan tanggungjawab, reaktualisasi
terwujudnya budaya malu, keuletan, kemandirian dan hal-hal semacam Itu
merupakan fitur-fitur budaya dan kebudayaan yang perlu terus
ditumbuhkembangkan, mulai dari diri sendiri, lingkungan, sampai pada tatanan
nasional.
Kesimpulan:
Jadi untuk mendukung sebuah ketahanan nasional kita
harus bisa menjaga budaya itu dan melestarikan budaya itu sendiri agar tidak
punah dan di ambil negara lain. Misal dengan membuat hak paten atau membuat hak
cipta, mengumumkan kepada dunia bahwa itu hasil karya kita.