Pendidikan pada hakekatnya adalah
usaha sadar dan berencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara. Pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional
Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan zaman.Pembekalan kepada peserta didik
di Indonesia berkenaan dengan pemupukan nilai-nilai, sikap dan kepribadian
yang sesuai dengan Pancasila dan Konstitusi negara, menumbuhkan sikap cinta
tanah air, sera berwawasan kebangsaan yang luas, diandalkan dalam Pendidikan
Kewarganegaraan, yang merupakan salah satu mata pelajaran wajib bagi sekolah mulai
Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi.
Pada tahun ajaran 2002/2003
mahasiswa semua jurusan pada semester tertentu yang ditetapkan fakultasnya,
menerima sajian mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Mata kuliah ini
sebelumnya tidak pernah mereka ketahui, karena kakak-kakak tingkat merekapun
tidak memperoleh mata kuliah ini, sehingga para mahasiswa menganggap PKn
adalah mata kuliah baru. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah bagian dari
kelompok Mata kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) sekaligus bagian dari
kurikulum inti. Sehingga PKn harus ditempuh oleh setiap mahasiswa dari semua
program studi.
Perjalanan
mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) berawal dari
pembelajaran civics. PKn
setelah Indonesia merdeka mengalami beberapa kali perubahan istilah yang
digunakan. Perubahan-perubahan tersebut sangat berkaitan dengan kebijaksanaan
pemerintah pada waktu itu dan kurikulum sekolah yang digunakan. Pada
kurikulum 1957 istilah yang digunakan yaitu Pendidikan Kewarganegaraan.
Kemudian pada kurikulum 1961 berubah menjadi CIVICS lagi, kemudian pada
kurikulum 1968 menjadi Pendidikan Kewargaan Negara (PKN). Selanjutnya
kurikulum 1975 menjadi PMP. Pada kuriukulim 1994 berubah lagi menjadi PPKn
(Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan).
Perubahan-perubahan
istilah mata pelajaran PKn atau Civics di kalangan sekolah dasar dan menengah
tersebut di atas, juga terjadi di kalangan Perguruan Tinggi di Indonesia. Civic
Education (Pendidikan Kewarganegaraan) sesungguhnya bukan sesuatu yang baru,
beberapa bentuk pendidikan kewarganegaraan di Pergurtuan Tinggi telah lama
dilakukan seperti penataran P-4 dan mata kuliah Kewiraan yang kemudian
berganti dengan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Secara umum Pendidikan
Kewarganegaraan ( civic education ) yang dilakukan oleh berbagai negara
mengarah dan bertujuan agar warga negara bangsa tersebut mendalami kembali
nilai-nilai dasar, sejarah dan masa depan bangsa yang bersangkutan sesuai
dengan nilai-nilai paling fondamental ( dasar negara ) yang dianut bangsa
yang bersangkutan. Sejalan dengan kenyataan tersebut pada hakekatnya PKn yang
merupakan salah satu bagian dari matakuliah kepribadian harus mengedepankan
aspek afektif dikalangan mahasiswa. Landasan filosofis dan harapan di atas, kemudian perlu dicari
relevansinya dengan kondisi dan tantangan kehidupan nyata dalam masyarakat,
agar Pendidikan Kewarganegaraan mampu memberikan kontribusi yang positif bagi
pemecahan permasalahan kemasyarakatan yang sedang dan akan dihadapi suatu
bangsa atau
Pengajaran PKn tidak boleh hanya
bermateri pada persoalan-persoalan kognitif semata, tetapi harus memberikan
sentuhan moral and social action. Sentuhan moral dan social action ini justru
harus mendapat perhatian yang lebih besar, agar pengajaran PKn mampu menuju
sasaran dan tujuannya, yaitu untuk membentuk mahasisa menjadi warga negara
yang baik dan bertanggung jawab. Keberhasilan Pendidikan Kewarganegaraan
dengan pendekatan tersebut di atas akan dapat melahirkan mahasiswa yang dapat
mengembangkan diri menjadi warga negara kritis, cerdas, dan beradab atau
warga negara yang baik dan bertanggung jawab.Nilai Strategis tersebut pada
gilirannya akan membuahkan tingkah laku yang sangat positif dari mahasiswa,
yaitu keterlibatan atau partisipasi warganegara yang efektif dan bertanggung
jawab untuk memperbaiki kualitas kehidupan sosial dan politik secara
keseluruan.
Pelaksanaan Pendidikan
Kewarganegaraan di sekolah dan di Perguruan Tinggi merupakan salah satu cara
penanaman nilai-nilai fundamental bangsa. Keberhasilan Pendidikan
Kewarganegaraan akan melahirtkan warga negara yang baik dan betanggungjawab,
karena kualitas warga negara tergantung terutama pada keyakinan dan pegangan
hidup mereka dalam bermasyarakat , berbangsa dan bernegara, disamping pada
tingkat serta mutu penguasaannya atas ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi
pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan
kepanduan
yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka"
merupakan singkatan dari Praja Muda
Karana, yang memiliki arti Rakyat
Muda yang Suka Berkarya. Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan
kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan
untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual,
social, intelektual dan fisiknya, agara mereka bisa membentuk
kepribadian dan akhlak mulia kaum muda, menanamkan semangat kebangsaan, cinta
tanah air dan bela negara bagi kaum muda, meningkatkan keterampilan kaum muda
sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang
yang tangguh, serta menjdai calon pemimpin bangsa yang handal pada masa
depan.
Pramuka Indonesia
sangat diperhitungkan dunia. Bayangkan saja, dari sekitar 40 juta anggota
Pramuka di 161 negara yang tergabung dalam Organisasi Dunia Gerakan Pramuka
(World Organization of the Scout Movement), sekitar 22 juta orang atau
sekitar 55 persennya ada di Indonesia. Jumlah Pramuka di Indonesia
sedemikian besar karena keanggotaannya bersifat wajib di sejumlah sekolah.
Namun, jumlah yang besar saja tidak lantas membuat Indonesia harus cepat
berpuas diri. Tantangan terbesar justru meningkatkan peran Pramuka yang tahun
2011 ini berusia 50 tahun, untuk meningkatkan perannya dalam pendidikan
generasi muda bangsa. Pramuka juga menghadapi tantangan berat, antara lain,
harus senantiasa menarik bagi kalangan kaum muda. Pasalnya, secara jujur
harus diakui, kesan yang muncul selama ini, Pramuka identik dengan kegiatan
bernyanyi bersama, tepuk tangan, kegiatan baris-berbaris, latihan tali
temali, dan sebagainya.
Untuk meningkatkan
kualitas Gerakan Pramuka, sejak 2006 dicanangkan Revitalisasi Pramuka dan
hingga kini terus berjalan. Berbagai langkah peningkatan kualitas Gerakan
Pramuka dilakukan, baik di tingkat kwartir ranting, daerah, dan nasional,
maupun di sekitar 230.000 gugus depan (gudep). Ketua Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka Azrul Azwar merasa optimistis Pramuka Indonesia dapat kembali
menghadirkan pendidikan luar sekolah yang bermakna bagi generasi muda bangsa.
Adanya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, memberi
landasan yuridis untuk merevitalisasi Pramuka dan menghidupkan pendidikan
Pramuka di tingkat satuan pendidikan serta komunitas.
Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan pentingnya pembaruan sistem pendidikan
kepramukaan. Menurut Presiden, sistem pendidikan kepramukaan haruslah
menarik, menyenangkan, tapi juga menantang (challenging). Hal itu disampaikan
Presiden saat menghadiri upacara Hari Pramuka ke-49 di Lapangan Gajah Mada
Lemdiknas, Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (14/8/2010). Presiden juga meminta
agar para Pimpinan Gerakan Pramuka di semua lapisan agar mendengarkan
kritik-kritik dari masyarakat agar bisa lebih maju. Beliau juga mendukung
secara penuh revitalisasi gerakan pramuka.
Dukungan
juga datang dari Wapres Boediono dalam memajukan pendidikan Pramuka. Hadir dalam
acara sosialisasi yang diadakan di Universitas Negeri Semarang (Unnes) Wakil
Presiden Boediono menginstruksikan pihak-pihak terkait agar kurikulum atau
bahan pendidikan Pramuka yang baku segera dibentuk atau diperbarui dengan
cara menarik sehingga bisa menjadi pegangan bagi kemajuan Pramuka. Beliau
mengatakan bahwa kantor Wapres, Segenap Kementrian, TNI, dan Polri siap
bekerja sama dalam memajukan pramuka. Dalam acara hadir juga Menteri Pemuda
dan Olahraga Andi Mallarangeng, Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo, serta
Ketua Kwarnas Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar
Tujuan utama Pendidikan
Kewarganegaraan adalah menanamkan nilai-nilai, sikap dan kepribadian yang
sesuai dengan Pancasila dan Konstitusi negara sedangkan Pendidikan Pramuka
adalah mengembangkan potensi spiritual, social, intelektual
dan fisik generasi muda yang akan berguna bagi dirinya dan semua pihak
termasuk negara. Dengan Pelaksanaan Pendidikan
Kewarganegaraan di setiap jenjang pedidikan dan khususnya di Perguruan Tinggi
secara maksimal dan dibarengi dengan Pendidikan Pramuka yang direvitalisasi
akan dapat membentuk generasi penerus yang unggul dan sesuai dengan cita-cita
nasional.
|
Minggu, 19 Agustus 2012
Revitalisasi Pendidikan Pramuka Sebagai Penyempurna Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Wawasan Nusantara Di Era Globalisasi
Wawasan
nusantara di era globalisasi ini kini mengalami perubahan,akibat semakin
berkembangnya iptek dan kemajuan teknologi,dan agar rakyat Indonesia tidak
mengalami ketertinggalan akibat semakin berkembangnya kemajuan teknologi maka
dalam penulisan ini akan di ungkapkan beberapa cara-cara atau sedikit
pengetahuan tentang apasaja yang harus di lakukan masyarakat Indonesia agar
wawasan masyarakat Indonesia itu semakin berkembang untuk menghadapi pengaruh
globalisasi di dunia.
Wawasan
nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkunganya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi ) serta pembangunanya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkunganya baik nasional ,regional,maupun global.Wawasan nasional di bentuk
dan di jiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh Negara yang
bersangkutan. Wawasan nasilonal indonesia di kembangkan berdasarkan wawasan
nasional secara universal sehingga di bentuk dan di jiwai oleh paham kekuasaan
dan geopolitik yang di pakai Negara Indonesia.
Masuknya
globalisasi ekonomi dan budaya oleh negara sekular ke negara berkembang selalu
akan melalui sistem pemerintahan negara berkembang itu sendiri. Oleh
karena itu, sistem pemerintahan negara berkembang yang bercorak sekular dan
materialisrtik akan menjadi makanan empuk bagi program globalisasi negara maju.
Akan ditemui segelintir elit (pejabat pemerintah dan swasta) nasional yang
mendukung program mereka dalam meperkaya diri dan mengeksploirasi rakyat serta
menyerap kekayaan tanah air. Oleh karena itu diperlukan orang “kuat”
dalam negara berkembang yang mampu menahan gelombang arus globalisasi disamping
penataaan sistem pemerintahan berdasarkan moral agama.
Globalisasi
telah mengikis pula budaya dan kultur yang telah menjadi ciri khas bangsa kita.
Dunia seni dan hiburan banyak dipengaruki Barat, identitas bangsapun mulai
luntur seiring dengan kemajuan jaman. Untuk melawan hegemoni Barat tersebut
Indonesia kaya akan seni dan budaya, akan tetapi potensi tersebut tidak mampu
diberdayakan dengan baik. Hal ini karena pemberdayaa seni dan budaya terkesan
sentralistik, sehingga kebudayaan kita terhegemoni dan dimonopoli oleh kebudayaan
etnik tertentu. Kesenjangan budaya Jawa dan luar pulau Jawa begitu menonjol dan
nampak dalam penyajian di berbagai media. Kesenjangan tersebut melahirkan
perasaan tidak puas dan kemudian dilawan dengan cara menggugat nasionalisme.
Karena nasionalisme terkadang digunakan oleh etnik tertentu untuk melanggengkan
hegemoninya, Fenomena ini dapat berimplikasi pada terancamnya masa depan bangsa
sehingga perlu perumusan nasionalisme baru untuk menaggulanginya. Abad 21 juga
jelas merupakan era kompetitif dan Indonesia sebagai suatu kesatuan bangsa akan
meghadapi kompetisi yang ketat di dunia internasional dalam berbagai
aspek kehidupan. Untuk itu secara internal bangsa ini perlu mempersapkan diri
dalam segala aspek khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Masa depan
Indonesia mungkin saja baik, lebih cemerlang dari semua yang pernah kita
bayangkan, namun mungkin yang terjadi sangat buruk, sesuatu yang belum pernah
kita bayangkan, bahkan dalam mimpi buruk kita sekalipun. Yang jelas, dalam
upaya mewujudkan cita-cita reformasi dalam penyelesaian berbagai masalah bangsa
dan negara diperlukan visi Indonesia masa depan sebagai fokus pada arah
penyeelnggaraan kehidupan berbamgsa dan bernegara menuju masa depan yang lebih
baik.
Bagi bangsa
Indonesia, Visi Indonesia didasari dan diilhami oleh cita-cita luhur yang telah
digariskan para pendiri negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Untuk pencapaian visi tersebut maka selanjutnya dirumuskan visi antara yang
disebut VISI INDONESIA 2020 yang isinya sebagai berikut : terwujudnya
masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil,
sejahtera, maju, mandiri serta baik dan bersih
Menggagas
Format Indonesia Masa Depan Antara fenomena Globalisasi dan
Primordialisme Etnik.Puncak kesadaran sosial di penghujung kekuasaan
tirani Orde Baru telah menggesa seluruh komponen bangsa untuk segera
merekonstruksi tatanan sosial yang mapan menuju format Indonesia masa depan.
Kegelisihan yang sekaligus sebagai cita-cita luhur tersebut kemudian disimbolkan
dalam beberapa terminologi seperti civil society, masyarakat madani,
Indonesia baru dan Indonesia Masa Depan yang meskipun secara substantif
terminology terminologi di atas memiliki prinsip-prinsip yang sama dan bersifat
universal.
Cita-cita mulia
di atas tidak akan terwujud atau mati suri bila kondisi sosio-kultural sebagai
prasyarat masyarakat madani masih berada di bawah bayang-bayang primordialisme
agama dan primordialisme etnik. Kedua kondisi sosio-kultural tersebut akan
menjadi sandungan sekaligus ancaman, sehingga menjadi agenda internal dan
terberat yang harus segera dituntaskan.
Masyarakat madani sebagai salah satu terminologi untuk sebuah tatanan sosial masa depan adalah Indonesia tanpa dinding dan Indonesia tanpa batas. Indonesia tanpa dinding adalah Indonesia masa depan yang harus tegak di atas prinsip-prinsip :
Masyarakat madani sebagai salah satu terminologi untuk sebuah tatanan sosial masa depan adalah Indonesia tanpa dinding dan Indonesia tanpa batas. Indonesia tanpa dinding adalah Indonesia masa depan yang harus tegak di atas prinsip-prinsip :
·
Pluralitas.
·
Toleransi.
·
Sistem sosial yang teratur.
·
Tidak adanya sekat agama maupun etnik.
·
Kecerdasan masyarakat.
Untuk mewujudkan kondisi di atas seluruh komponen
bangsa harus memulainya dengan cara :
·
Mengapresiasikan pluralisme dengan baik.
·
Adanya konsensus (kontrak sosial).
·
Penegakan supremasi hukum.
Akhirnya, instrumen yang dapat
digunakan dalam pencapaian Indonesia masa depan adalah pendidikan sebagai usaha
pencerahan dan peningkatan kualitas manusia Indonesia. Hal ini akan memudahkan
tumbuhnya budaya dilaog dan kesaling pahaman.
Kesimpulan
Untuk menghadapi globalisasi adalah mempertahankan eksistensi dan intergritas bangsa dan negara serta memanfaatkan peluang untuk memajuan bangsa dan negara. Untuk menghadapi globalisasi diperlukan kemampuan sumber daya manusia dan kelembagaan, baik di sektor negara maupun di sektor swasta agar terwujudnya Indonesia yang maju dan masyarakat yang siap menghadapi besarnya pengaruh globalisasi di Indonesia.
Pemerintah yang Berkualitas berhubungan dengan Ketahanan Nasional
Secara awam pemerintah bisa kita
artikan sebagai orang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan untuk
memerintah. Namun secara keilmuan, Pemerintah diartikan dalam beberapa
definisi, antara lain ada yang mendefinisikan sebagai lembaga atau badan publik
yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara, ada pula yang mendefinisikan sebagai
sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan
kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari
lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.
Dalam ilmu pemerintahan dikenal
adanya dua definisi pemerintah yakni dalm arti sempit dan arti luas, dalam arti
luas pemerintah didefinisikan sebagai Suatu bentuk organisasi yang bekerja
dengan tugas menjalankan suatu sistem pemerintahan, sedangkan dalam arti sempit
didefinisikan sebagai Suatu badan persekumpulan yang memiliki kebijakan
tersendiri untuk mengelola,memanage,serta mengatur jalannya suatu sistem
pemerintahan.
Sedangkan pengertian pemerintahan secara
awam adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut Prof.
Ermana Pemerintah adalah lembaga atau badan-badan publik dalam menjalankan
fungsinya untuk mencapai tujuan Negara. Kalau menurut C.F Strong pemerintahan
dalam arti luas adalah segala kegiatan badan-badan publik yang meliputi
kegiatan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan
negara. Pemerintahan dalam ari sempit adalah segala kegiatan badan-badan publik
yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif.
Ketahanan
nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam
berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut
waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga
interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan
komplek. Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang
mendukung kehidupan
Bila
kita membicarakan tentang pemerintahan kita juga akan membicarakan politik. Politik
berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan
(pemerintahan) atau kebijaksanaan. Politik di Indonesia berdasar atas hal
sebagai berikut :
1.
DalamNegeri Adalah kehidupan politik dan
kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan
dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem yang unsur-unsurnya:
a. StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan
sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
b. ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun
kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan
kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c. BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional
melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplin
nasional.
d. KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan- pimpinan
nasional Ketahanan pada aspek politik dalam negeri berarti Sistem pemerintahan
yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan
pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam
masyarakat
2. LuarNegeri
Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar Indra
Marhadi Putra-360861009/TI 9
Landasan
Politik Luar Negeri adalah Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia,
berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan
karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. Politik Luar Negeri
Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian Indonesia tidak
memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian Indonesia dalam percayuran internasional
tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar
cita-citanya. Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan
politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45 Ketahanan pada aspek
politik luar negeri berarti meningkatkan kerjasama internasional yang saling
menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan
sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan,
dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama, memperkecil
ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju.
Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber
daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif
negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan
Jadi
ciri pemerintahan yang berkualitas adalah pemerintahan yang dapat mewujudkan
tujuan negara. Tujuan negara Indonesia tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Tujuan-tujuan tersebut adalah melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh
tumpah darah indonesia, memejukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia. Indikasi termudah untuk menilai
pemerintahan yang berkualitas adalah makmur tidaknya rakyat dalam negara
tersebut.
Dampak Globalisasi Terhadap Budaya Lokal dan Perilaku Masyarakat
Era
globalisasi yang diboncengi neolibralisme dan modernisasi menuju
diiringi revolusi IPTEK. Dimana manusia akan terus akan mengalami revolusi tour
ti (technologi, telekomunication,transportation,tourism)yang
memiliki globalizing force yang dominan sehingga batas antar daerah dan
antar negara semakin kabul, yang mengakibatkan dunia tanpa batas yang menganut
aliran kebebasan, kebebasan nerkreatifitas, kebebasan berpendapat, dan
kebebasan berkreatifitas, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berekpresi.
Seperti contoh bila kita duduk di satu kursi dan berkomunikasi dengan orang di
tempat yang paling jauh ditempat diluar sana, maka kemajuan tehnologi informasi
dan telekomonikasi mendekatkan jarak dan waktu. Kondisi tersebut secara tidak
langsung dapat mempengaruhi tantangan budaya masyarakat khususnya I ndonesia.
Hal ini
sangatlah berbahaya bila kita tidak memfilter serta membedakan mana budaya
asing yang dapat diserap dan mana yang tidak. Jika kita melihat kondisi riil
masyarat Indonesia sekarang ini, ternyata daya serap masyarakat terhadap budaya
global lebih cepat dibanding daya serapnya terhadap budaya lokal. Bukti nyata
dari pengaruh globalisasi itu, antara lain dapat disaksikan dari gaya
berpakaian, dan gaya berbahasa masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda
yang sudah berubah yang kesemuanya itu diperoleh karena kemajuan tehnologi
iformatika dan komunikasi khususnya pada media masa. Globalisasi media dengan
segala nilai yang dibawanya seperti lewat televisi, radio, majalah, koran,
buku, film, VCD, HP, dan kini lewat internet sedikit banyak akan berdampak pada
budaya dan kehidupan masyarakat Indonesia.
Definisi
hiperglobalis tersebut, jika bisa disamakan dengan keanekaragaman istilah
globalisasi pada umumnya, yang salah satunya adalah Westernisasi. Dimana ada
penyebaran budaya barat terutama kebudayaan Amerika. Namu, jika dilihat lebih
lanjut, definisi dari hiperglobalis tidak bisa terlepas dari pada sifat-sifat
yang cenderumg mengandung pikiran ekonomi,berorientasi ekonomi. Hal itu jelas dapat dilihat dan dinilai dari penekanan paham konsumsi
terhadap budaya Barat pada umumnya. Jadi bisa juga diartikan bahwa, budaya
barat adalah budaya yang diperjualbelikan, sementara masyarakat dunia pada
umumnya adalah konsumen yang menikmati. Sehingga munculah kondisi dimana
istilah Westernisasi digunaklan sebagai simbolis terhadap sifat konsumerisme
tersebut. Baik itu konsumsi terhadap bentuk pemerintahan atau sistim politik,
mekanisme pasar atau paham ekonomi , bahkan hingga bentuk celana jeans
atau kebudayaan.
Bertolak dari besarnya peran media
massa dalam mempengaruhi pemikiran khayalaknya, tentulah perkembangan media
massa di Indonesia pada masa yang akan datang harus dipikirkan lagi. Apalagi
menghadapi globalisasi media massa yang tak terelakan lagi.
Globalisasi media massa merupakan
proses yang secara nature terjadi, sebagaimana jatuhnya sinar matahari,
sebagaimana jatuhnya hujan atau meteor. Pendekatan profesional menjadi kata
kunci, masalah dasarnya mudah diterka. Pada titik - titik tertentu,
terjadi benturan antar budaya dari luar negeri yang tak dikenal oleh bangsa
Indonesia. Jadi kehawatiran besar terasakan benar adanya ancaman, serbuan, penaklukan,
pelunturan karena nilai – nilai luhur dalam paham kebangsaan.
Imbasnya adlah
munculnya majalah-majalah Amerika dan Eropa versi Indonesia seperti : Bazaar
,Cosmopolitan ,Spice,FHM, (for Him Magazine) ,Good Housekeeping ,Trax,
dan sebagainya. Begitu juga membanjirnya program tayangan dan produk tanpa
dapat dibendung.Sehingga bagaimana bagi negara berkembang seperti Indonesia
menyikapi penomena traspormasi media terhadap prilaku masyarakat dan budaya
lokal,karena globalisasi media dengan segala yang dibawanya seperti lewat
televisi, radio, majalah, koran, buku film, vcd, HP, dan kini lewat internet
sedikit banyak akan berdampak pada kehidupan masyarakat.
Saat ini
masyarakat sedang mengalami serbuan yang hebat dari berbagai produk poernografi
berupa tabloitd, majalah, buku bacaan di media cetak, televisi, rasio, dan
terutama adalah peredaran bebas VCD.Baik yang datang dari uar negeri maupun
yang diproduksi sendiri. Walaupun media pernografi bukan barang baru bagi
Indonesia, namun tidak pernah dalam skala seluas sekarang. Bahkan beberapa
orang asing menganggap Indonesia sebagai ”surga pornografi” karena sangat
mudahnya mendapat produk-produk pornografi dan harganya pun murah.
Kebebasan pers
yang muncul pada awal reformasi ternyata dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat
yang tidak bertanggung jawab, untuk menerbitkan produk-produk pornografi.
Mereka menganggap pers mempunyai kemerdekaan yang dijamin sebagai hak asasi
warga Negara dan tidak dikenakan penyensoran dan pembredelan. Padahal dalam
pasal 5 ayat 1 Undang-undang pers No 40 tahun 1999itu sendiri, mencantumkan
bahwa: ”pers berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati
norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat”.
Dalam media
audio visualpun ada Undang-Undang yang secara spesifik mengatur pornografi
yaitu Undang-undang perfilman dan Undang-undang Penyiaran. Dalam Undang-undang
perflman 1992 pasal 33 dinyatakan bahwa : ”setiap film dan reklame film yang
akan diedarkan atau dipertujuklkan di Indonesia, wajib sensor terlebih dahulu”.
Pasal 19 dari UU ini menyatakan bahwa : ”LSF (Lembaga Sensor Film)harus menolak
sebuah film yang menonjolkan adegan seks lebih dari 50 % jam tayang”. Dalam UU
Penyiaran pasal 36 ayat 6 dinyatakan bahwa: ” isi siaran televisi dan radio dilarang
menonjolkan unsur cabul (ayat 5) dan dilarang merendahkan, melecehkan dan/atau
mengabaikan nilai-nilai agama dan martabat manusia Indonesia ”.
Menurut Afdjani
(2007 bahwa: Globalisasi pada hakikatnya ternyata telah membawa nuansa budaya
dan nilai yang mempengaruhi selera dan gaya hidup masyarakat. Melalui media
yang kian terbuka dan kian terjangkau, masyarakat menerima berbagai informasi
tenteng peradaban baru yang datang dari seluruh penjuru dunia. Padahal, kita
menyadari belum semua warga degara mampu menilai sampai dimana kita sebagai
bangsa berada. Begitulah, misalnya banjir informasi dan budaya baru yang dibawa
media tak jarang teramat asing dari sikap hidup dan norma yang berlaku.
Terutama masalah pornografi dimana sekarang wanita–wanita Indonesia sangat
terpengaruh oleh trend mode dari Amerika dan Eropa yang dalam berbusana
cenderung minim,yang kemudian ditiru habis-habisan.
Sehingga kalau
kita berjalan-jalan di mal atau di tempat publik sangat mudah menemui
wanita Indonesia yang berpakaian serba minim dan mengumbar aurat.Dimana budaya
itu sangat bertentangan dengan dengan norma yang ada di Indonesia.Belum lagi
maraknya kehidupan free sex di kalangan remaja masa kini. Terbukti
dengan adanya video porno yang pemerannya adalah orang-orang Indonesia.
Di sini
pemerintah dituntut untuk bersikap aktif tidak masa bodoh melihat perkembangan
kehidupan masyarakat Indonesia. Menghimbau dan kalau perlu melarang berbagai
sepak terjang masyarakat yabg berperilaku yang tidak semestinya. Misalnya
ketika Presiden Susilo Bambang Yudoyono menyarankan agar televisi tidak
merayakan goyang erotis denga puser atau perut kelihatan. Ternyata dampaknya
cukup terasa, banyak televisi yang tidak menayangkan artis yang berpakaian
minim
Ketidakberdayaan
tradisi dalam menghadapi kekuatan-kekuatan lain di luar dirinya tidak boleh
dibiarkan begitu saja .Upaya-upaya pembakuan dan modernisasi yang mengarah pada
proses pembunuhan tradisi harus dilawan, karena itu berarti pelenyapan atas
sumber lokal yang diawali dengan krisis identitas lokal.
Upaya-upaya
pembangunan jati diri bangsa Indonesia, termasuk didalamnya penghargaan nilai
budaya dan bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan dan cinta tanah
air yang dirasakan semakin memudar dapat disebabkan oleh beberapa faktor.Dalam
kenyataannya didalam struktur masyarakat terjadi ketimpangan sosial, baik
dilihat dari status maupun tingkat pendapatan. Kesenjangan sosial yang semakin
melebar itu menyebabkan orang kehilangan harga diri. Budaya lokal yang lebih
sesuai dengan karakter bangsa semakin sulit dicernakan sementara itu budaya
global lebih mudah merasuk.
Dalam kasus
Globalisasi Media, sekarang di Indonesia bermunculan lembaga-lembaga media
watch yang keras sebai pers sebagai jawaban terhadap kian maraknya terhadap
penerbitan yang tidak memperhitungkan masalah etika dan kode etik. Dimana
melalui media massapun, kita dapat membangun media publik, karena media
mempunyai kekuatan mengkonstruksi masyarakat. Misalnya melalui pemberitaan
tentang dampak negatif pornografi. Komentar para ahli dan tokoh-tokoh
masyarakat yang anti pornogrfi dan anti media pornografi serta tulisan-tulisan,
gambar dan surat pembaca yang berisikan realitas yang dihadapi masyarakat
dengan maraknya pornografi, maka media dapat dengan cepat mengkontruksikan
masyarakat secara luas karena jangkauannya jauh.
Dalam
masyarakat terutama di daerah pedesaan , dikenal adanya opinion leader
atau pembuka pendapat atau tokoh masyarakat. Mereka mempunyai kemampuan untuk
mempengaruhi orang lain untuk bertindak laku dalam cita-cita tertentu. Menurut
Rogers (1983): ”pemuka pendapat memainkan peranan penting dalam penyebaran
informasi. Melalui hubungan sosial yang intim, para pemuka pendapat berperan
menyampaikan pesan-pesan, ide-ide dan informasi-informasi baru kepada masyarakat”.
Melalui pemuka pendapat seperti tokoh agama, sesepuh desa, kepala desa,
pesan-pesan tentang bahaya media pornografi dapat disampaikan.
Tapi yang lebih
penting lagi adalah ketegasan Pemerintah dalam menerapkan hukum baik
Undang-Undang Pers, Undang-Undang Perfilman dan Undang-Undang Penyiaran secara
tegas dan konsisten disamping tentu saja partisipasi dari masyarakat untuk
bersama-sama mencegah dampak buruk dari globalisasi media yang kalau dibiarkan
bisa menghancurkan negeri ini.
Kemudian hal
yang tidak kalah pentingnya dalam menghadapi globalisasi budaya adalah
nilai-nilai kearifan lokal bukanlah nilai usang yang harus dimatikan, tetapi
dapat bersinergi dengan nilai-nilai universal dan nilai-nilai modern yang
dibawa globalisasi. Dunia internasional sangat menuntut demokrasi, hak asasi
manusia, lingkungan hidup menjadi agenda pembangunan di setiap negara. Isu-isu
tersebut dapat bersinergi dengan aktualisasi dari filosofi lokal yang dimiliki
Indonesia, misalnya di Bali yang dikenal dengan ”Tri Hita Karana”, yang
mengajarkan pada masyarakat Bali, bagaimana harus bersikap dan berperilaku yang
selalu mengutamakan harmoni, keselarasan, keserasian dan keseimbangan hubungan
antara manusia dengan alam, manusia dengan manusia, dan manusia dengan Tuhan
Yang Maha Esa dalam melaksanakan hidup.
Oleh karena itu
globalisasi yang tidak terhindarkan harus diantisipasi dengan pembangunan
budaya yang berkarakter penguatan jati diri dan kearifan lokal yang dijadikan
sebagai dasar pijakan dalam penyusunan strategi dalam pelestarian dan
pengembangan budaya. Upaya memperkuat jati diri daerah dapat dilakukan melalui
penanaman nilai-nilai budaya dan kesejarahan senasib dan sepenanggungan
diantara warga sehingga perlu dilakukan revitalisasi budaya daerah dan
perkuatan budaya daerah.
Kapitalisme di Indonesia
Di seluruh belahan dunia ini tidak ada yang
terbebas dari serbuan kapitalisme, termasuk Indonesia. Bila dicermati bisa saja
terdapat untuk rugi dari dampak yang ditimbulkan oleh pengaruh kapitalisme
global ini. Tampak kasat mata bahwa status ekonomi masyarakat saat ini kelompok
yang kaya menjadi semakin kaya, sedangkan yang miskin menjadi semakin miskin.
Untuk membedakan sebuah negara di dominasi
kapitalisme atau sosialisme, maka indikator kasar yang paling mudah untuk
digunakan adalah dengan melihat seberapa besar pihak-pihak yang menguasai
sektor ekonominya. Jika sektor-sektor ekonomi lebih banyak dikuasai oleh
swasta, maka negara tersebut cenderung didominasi kapitalisme. Sebaliknya, jika
ekonomi lebih banyak dikendalikan oleh negara, maka lebih bercorak sosialisme.
Dengan menggunakan tolok ukur itu dapat
menelusuri sejauh mana cengkeraman kapitalisme telah menjalar ke Indonesia.
Sesungguhnya jejak kapitalisme di Indonesia dapat ditelusuri ketika Indonesia
mulai memasuki era pemerintahan Orde Baru. Pemerintahan Orde Baru dimulai sejak
Bulan Maret 1966. Orientasi pemerintahan Orba sangat bertolak belakang dengan
era sebelumnya. Kebijakan Orba lebih berpihak kepada Barat dan menjahui
ideologi komunis.
Dengan membaiknya politik Indonesia dengan
negara-negara Barat, maka arus modal asing mulai masuk ke Indonesia, khususnya
PMA dan hutang luar negeri mulai meningkat. Menjelang awal tahun 1970-an atas
kerja sama dengan Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Bank
Pembangunan Asia (ADB) dibentuk suatu konsorsium Inter-Government Group on
Indonesia (IGGI) yang terdiri atas sejumlah negara industri maju termasuk
Jepang untuk membiayai pembangunan di Indonesia. Saat itulah Indonesia dianggap
telah menggeser sistem ekonominya dari sosialisme lebih ke arah
semikapitalisme.
Memasuki periode akhir 1980-an dan awal
1990-an sistem ekonomi di Indonesia terus mengalami pergeseran. Menilik
kebijakan yang banyak ditempuh pemerintah, dapat menilai bahwa ada sebuah
mainstream sistem ekonomi telah terjadi. Isu-isu ekonomi politik banyak dibawa
ke arah libelarisasi ekonomi, baik libelarisasi sektor keuangan, sektor
industri maupun sektor perdagangan. Sektor swasta diharapkan berperan lebih
besar karena pemerintah dianggap telah gagal dalam mengalokasikan sumberdaya
ekonomi untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, baik yang berasal dari
eksploitasi sumberdaya alam maupun hutang luar negeri.
Pakto 88 dapat dianggap sebagai titik tonggak
kebijakan libelarisasi ekonomi di Indonesia. Menjamurnya industri perbankan di
Indonesia, yang selanjutnya diikuti dengan terjadinya transaksi hutang luar
negeri perusahaan-perusahaan swasta yang sangat pesat, mewarnai percaturan
ekonomi Indonesia saat itu.
Masa pembangunan ekonomi Orde Baru-pun
akhirnya berakhir. Puncak dari kegagalan dari pembangunan ekonomi Orba ditandai
dengan meledaknya krisis moneter, yang diikuti dengan ambruknya seluruh
sendi-sendi perekonomian Indonesia. Pasca
krisis moneter, memasuki era reformasi, ternyata kebijakan perekonomian
Indonesia tidak bergeser sedikitpun dari pola sebelumnya. Bahkan semakin
liberal. Dengan mengikuti garis-garis yang telah ditentukan oleh IMF, Indonesia
benar-benar telah menuju libelarisasi ekonomi. Hal itu paling tidak dapat
diukur dari beberapa indikator utama.
Dihapuskannya berbagai subsidi dari
pemerintah secara bertahap. Berarti, harga dari barang-barang strategis yang
selama ini penentuannya ditetapkan oleh pemerintah, selanjutnya secara
berangsur diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Nilai kurs rupiah diambangkan secara bebas (floating rate). Sesuai dengan
kesepakatan dalam LoI dengan pihak IMF, penentuan nilai kurs rupiah tidak boleh
dipatok dengan kurs tetap (fix rate). Dengan kata lain, besarnya nilai kurs
rupiah harus dikembalikan pada mekanisme pasar.Privatisasi BUMN. Salah satu
ciri ekonomi yang liberal adalah semakin kecilnya peran pemerintah dalam bidang
ekonomi, termasuk didalamnya adalah kepemilikan asset-asset produksi. Dengan dijualnya
BUMN kepada pihak swasta, baik swasta nasional maupun asing, berarti
perekonomian Indonesia semakin liberal.
Peran serta pemerintah Indonesia dalam kancah
WTO dan perjanjian GATT. Dengan masuknya Indonesia dalam tata perdagangan dunia
tersebut, semakin memperjelas komitmen Indonesia untuk masuk dalam libelarisasi
ekonomi dunia atau kapitalisme global.
Ketergantungan yang berlebihan terhadap negara-negara maju adalah faktor utama mengapa negara-negara dunia ketiga sulit berkembang. Selain itu, proses demokratisasi di dunia ketiga berbasis pada kapitalisme. Karena proses terjadinya demokrasi dalam masyarakat tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat
Ketergantungan yang berlebihan terhadap negara-negara maju adalah faktor utama mengapa negara-negara dunia ketiga sulit berkembang. Selain itu, proses demokratisasi di dunia ketiga berbasis pada kapitalisme. Karena proses terjadinya demokrasi dalam masyarakat tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat
Asumsi dasar teori modernisasi yang
menyatakan untuk mengatasi kemiskinan–yang terjadi di negara ketiga adalah
dengan cara memodernkan negara tersebut dengan cara melakukan pembangunan dalam
segala bidang adalah usaha yang keliru. Karena kemiskinan yang terjadi di dunia
ketiga justru disebabkan karena campur tangan negara-negara luar (negara
kapitalis) terhadap dunia ketiga. Ketergantungan
yang berlebihan terhadap negara-negara maju adalah faktor utama mengapa
negara-negara dunia ketiga sulit berkembang. Selain itu, proses demokratisasi
di dunia ketiga berbasis pada kapitalisme. Karena proses terjadinya demokrasi
dalam masyarakat tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Sebaiknya tidak terjadi proses demokratisasi
dalam sistem kapitalisme. Karena tujuan lapisan menengah ke atas dan lapisan
bawah dalam mendukung demokrasi ini berbeda. Kelompok masyarakat lapisan bawah
mendambakan demokratisasi, selama ini mereka menjadi korban ‘pembangunan’ yang
dijalankan oleh dua kekuatan yang bergabung, yaitu kekuatan ekonomi (pengusaha)
dan politik.
Kedua kekuatan inilah yang mengakibatkan
tanah mereka digusur, lokasi usaha mereka dihilangkan penertiban pedagang kali
lima, pembangunan mal-mal dan banyak lainnya. Karena jelas kedua kelompok ini
memiliki hubungan pribadi dan sosial yang lebih dekat dengan pemerintah
ketimbang dengan masyarakat lapisan bawah. Untuk
menciptakan demokrasi harus ditempuh mekanisme formal. Lembaga politik seperti
perangkat undang-undang dan hukum, cara bekerja lembaga tinggi negara seperti
parlemen, Mahkamah Agung, dan lembaga sejenisnya, dibuat menjadi demokratis.
Selanjutnya adalah mekanisme struktural. Metoda
ini beranggapan bahwa demokratisasi hanya bisa terjadi bila dapat diciptakan
perimbangan kekuasaan antara masyarakat dan pemerintah. Kalau pemerintah
terlalu kuat, meskipun ada lembaga formal yang menjamin terjadinya proses
demokrasi, suatu hal yang sulit untuk mengharapkan proses demokrasi yang
sebenarnya.
Sabtu, 18 Agustus 2012
Pendekatan Komprehensif Integral Cara Ampuh untuk Mengatasi Masalah-Masalah Ketahanan Nasional
Pemikiran
ketahanan nasional menggunakan model berfikir komprehensif integral.
Komprehensif berarti menyeluruh, sedangkan integral berarti menyatu. Model
berfikir komprehensif integral yaitu model berfikir yang memandang, menyikapi,
dan berusaha menyelesaikan setiap masalah yang timbul dengan memperhatikan
keterkaitan berbagai aspek secara menyeluruh dan menyatu. Pemikiran yang
mendasari hal itu adalah bahwa kehidupan masyarakat atau kehidupan negara
merupakan suatu sistem. Sistem adalah suatu kesatuan yang di dalamnya terdiri
dari unsur-unsur yang saling berkaitan satu sama lain dalam rangka mencapai tujuan.
Disadari
pula dalam suatu kehidupan tidak ada masalah yang berdiri sendiri, bahkan tidak
ada penyebab tunggal terjadinya masalah. Setiap masalah yang timbul pasti
berkaitan dengan berbagai penyebab yang saling berkaitan. Dengan pemikiran
komprehensif integral diharapkan dicapai penyelesaian masalah secara menyeluruh
dengan menjangkau berbagai aspek yang terkait, bukan penyelesaian yang parsial
atau sepotong-sepotong.
Masalah-masalah
yang mengganggu ketahahan nasional sangatlah komplek dan beragam. Masalah-masalah
yang menggangu ketahanan yang akan dibahas adalah masalah kenakalan remaja,
penyalahgunaan narkoba, meningkatnya kriminalitas, serta KKN (Korupsi, Kolusi,
dan Nepotisme).
Kenakalan remaja meliputi
semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan
oleh remaja. Perilaku
tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Para ahli
pendidikan sependapat bahwa remaja adalah
mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui
masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa.
Ia berada pada masa transis. Perilaku ‘nakal’ remaja bisa
disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar
(eksternal).
Faktor internal:
1. Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis
pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama,
terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua,
tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal
mencapai masa integrasi kedua.
2. Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari
dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat
diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah
mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan
kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
1. Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya
komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga
bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga
pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau
penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan
remaja.
2. Teman sebaya yang kurang baik
3. Komunitas/lingkungan tempat tinggal
yang kurang baik.
1. Kegagalan mencapai identitas peran
dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan.
Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang
telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil
memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2. Adanya motivasi dari keluarga, guru,
teman sebaya untuk melakukan point pertama.
3. Kemauan orangtua untuk membenahi
kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan
nyaman bagi remaja.
4. Remaja pandai memilih teman dan
lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di
komunitas mana remaja harus bergaul.
5. Remaja membentuk ketahanan diri agar
tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada
tidak sesuai dengan harapan.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan
berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan
khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik
Indonesia adalah Napza
yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu
pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika
yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan
untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat
pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Hingga kini penyebaran
penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh
penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi
masyarakat, dan pemerintah khawatir. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering
dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari
kalangan remaja
maupun dewasa,
bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam
penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk
mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga.
Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi
penyalahgunaan Narkoba.
Menurut Budihardja (Dirjen
Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan) jumlah pengguna narkoba di
Indonesia hingga akhir tahun 2008 mencapai angka 4 juta orang. Dari angka itu
70 persennya adalah anak sekolah Tingginya angka penggunaan narkoba di kalangan
anak sekolah ini, menurut Budihardja, juga sejalan dengan survei yang dilakukan
Depkes pada tahun 2007 lalu. Dalam survei tersebut diketahui lebih dari 22 ribu
kasus narkoba terjadi di kalangan murid SMA, 6 ribu kasus tingkat SMP, dan 3
ribu kasus di tingkat SD.
Pidana atau tindak
kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut
seorang kriminal. Selama kesalahan seorang kriminal belum
ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini
merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah
sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah
oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai terpidana atau narapidana.
Cara untuk mengatasi tindak
kriminal
- Mengenakan sanksi hukum yang
tegas dan adil kepada para pelaku kriminalitas tanpa pandang bulu atau
derajat
- Mengaktifkan peran serta orang
tua dan lembaga pendidikan dalam mendidik anak
- Selektif terhadap budaya asing
yang masuk agar tidak merusak nilai busaya bangsa sendiri
- Menjaga kelestarian dan
kelangsungan nilai norma dalam masyarakat dimulai sejak dini melalui
pendidikan multi kultural , seperti sekolah , pengajian dan organisasi
masyarakat
Nepotisme berarti lebih
memilih keluarga atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan
kemampuannya. Sebagai contoh, kalau seorang manajer mengangkat atau menaikan
jabatan seorang saudara, bukannya seseorang yang lebih berkualifikasi namun
bukan saudara, manajer tersebut akan bersalah karena nepotisme. Di Indonesia, tuduhan adanya
nepotisme bersama dengan korupsi dan kolusi (ketiganya disingkat menjadi KKN) dalam pemerintahan Orde Baru, dijadikan
sebagai salah satu pemicu gerakan reformasi yang mengakhiri
kekuasaan presiden Soeharto di tahun 1998
Kolusi merupakan sikap
dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam
melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau
fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar
Korupsi adalah perilaku
pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara
tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat
dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada
mereka Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan
jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan
rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang
paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan
menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan
sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti
harafiahnya pemerintahan oleh para
pencuri, dimana pura-pura
bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang
muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat,
terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal
seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu
sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini
dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan
kriminalitas|kejahatan.
Ketahanan nasional Indonesia
adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara
dalam mencapai tujuan nasional. Masalah-masalah yang sudah disebutkan di atas
dapat mengancam ketahanan nasional. Masalah-masalah tersebut dapat didelesaikan
dengan berfikirmodel komprehensif
integral. Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa pmodel berfikir
komprehensif integral dapat menyelesaian masalah secara menyeluruh dengan
menjangkau berbagai aspek yang terkait, bukan penyelesaian yang parsial atau
sepotong-sepotong.
Penyelesaian
masalah-masalah yang timbul seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba,
meningkatnya kriminalitas, serta KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) adalah
dengan mencari akar/penyebab dari permasalahan. Menurut model berfikir
komprehensif integral, permasalahan-permasalahan tersebut saling berkaitan dan
penyebabnyapun sebenarnya tidak berbeda. Penyebabnya adalah penerapan
pendidikan di Indonesia itu sendiri. Pendidikan tersebut
bukan hanya disekolah tetapi juga di keluarga dan masyarakat. Hal ini dapat
dapat dikaji dan dilakukan melalui berbagai disiplin ilmu (interdisipliner)
yaitu agama, moral (PPKn), olahraga kesehatan, biologi, Psikologi, sosial,
hukum, dan politik.
Sedini
mungkin lingkungan seseorang harus mendukung untuk penciptaan pribadi yang
berkualitas. Lingkungan yang paling berperan adalah lingkungan pendidikan.
Pendidikan di Indonesia lebih menekankan aspek kognitif dan kurang
mempertimbangkan aspek afektif dan psikomotorik. Apabila penguasaan ketiga
aspek tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal maka kecil kemungkinan
pribadi masyarakat akan menjadi menyimpang. Dibutuhkan juga peran keluarga,
teman sebaya, masyarakat, dan pemerintah untuk membentuk karakter bangsa yang
sesuai dengan pancasila.
Dengan
mempunyai karakter yang berkualitas sejak dini masyarakat indonesia tidak akan
melakukan tindakan-tindakan menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba,
kenakalan remaja, tindak kriminal dan bahkan yang paling meresahkan yaitu KKN.
Yang terjadi KKN dilakukan oleh orang yang berpendidikan. Mereka mempunyai
kemampuan kognitf yang tinggi tetapi kemampuan afektif dan psikomotoriknya
sangatlah rendah.
Jadi kesimpulannya
adalah penyelesaian masalah-masalah tersebut diatas dengan menggunakan pendekatan
komprehensif integral adalah tepat. Karena pendekatan ini mencari penyebab dari
permasalahan tersebut secara menyeluruh dan menyatu. Penyebab munculnya masalah
–masalah tersebut adalah kesalahan dalam mendidik generasi penerus baik yang
dilakukan keluarga, masyarakat, sekolah dan pemerintah. Lingkungan juga
berperan dalam membentuk karakter. Jadi dibutuhkan peran serta semua pihak
untuk dapat membentuk karakter generasi penerus yang sesuai dengan pancasila.
Dengan pribadi-pribadi yang unggul tidak mungkin ada perilaku-perilaku
menyimpang yang dapat menggangu ketahanan nasional.
Langganan:
Postingan (Atom)