Pages

Minggu, 19 Agustus 2012

Revitalisasi Pendidikan Pramuka Sebagai Penyempurna Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi



Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha sadar dan berencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan zaman.Pembekalan kepada peserta didik di Indonesia berkenaan dengan pemupukan nilai-nilai, sikap dan kepribadian yang sesuai dengan Pancasila dan Konstitusi negara, menumbuhkan sikap cinta tanah air, sera berwawasan kebangsaan yang luas, diandalkan dalam Pendidikan Kewarganegaraan, yang merupakan salah satu mata pelajaran wajib bagi sekolah mulai Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi.
Pada tahun ajaran 2002/2003 mahasiswa semua jurusan pada semester tertentu yang ditetapkan fakultasnya, menerima sajian mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Mata kuliah ini sebelumnya tidak pernah mereka ketahui, karena kakak-kakak tingkat merekapun tidak memperoleh mata kuliah ini, sehingga para mahasiswa menganggap PKn adalah mata kuliah baru. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah bagian dari kelompok Mata kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) sekaligus bagian dari kurikulum inti. Sehingga PKn harus ditempuh oleh setiap mahasiswa dari semua program studi.
Perjalanan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) berawal dari pembelajaran civics. PKn setelah Indonesia merdeka mengalami beberapa kali perubahan istilah yang digunakan. Perubahan-perubahan tersebut sangat berkaitan dengan kebijaksanaan pemerintah pada waktu itu dan kurikulum sekolah yang digunakan. Pada kurikulum 1957 istilah yang digunakan yaitu Pendidikan Kewarganegaraan. Kemudian pada kurikulum 1961 berubah menjadi CIVICS lagi, kemudian pada kurikulum 1968 menjadi Pendidikan Kewargaan Negara (PKN). Selanjutnya kurikulum 1975 menjadi PMP. Pada kuriukulim 1994 berubah lagi menjadi PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan).
Perubahan-perubahan istilah mata pelajaran PKn atau Civics di kalangan sekolah dasar dan menengah tersebut di atas, juga terjadi di kalangan Perguruan Tinggi di Indonesia. Civic Education (Pendidikan Kewarganegaraan) sesungguhnya bukan sesuatu yang baru, beberapa bentuk pendidikan kewarganegaraan di Pergurtuan Tinggi telah lama dilakukan seperti penataran P-4 dan mata kuliah Kewiraan yang kemudian berganti dengan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Secara umum Pendidikan Kewarganegaraan ( civic education ) yang dilakukan oleh berbagai negara mengarah dan bertujuan agar warga negara bangsa tersebut mendalami kembali nilai-nilai dasar, sejarah dan masa depan bangsa yang bersangkutan sesuai dengan nilai-nilai paling fondamental ( dasar negara ) yang dianut bangsa yang bersangkutan. Sejalan dengan kenyataan tersebut pada hakekatnya PKn yang merupakan salah satu bagian dari matakuliah kepribadian harus mengedepankan aspek afektif dikalangan mahasiswa. Landasan filosofis dan harapan di atas, kemudian perlu dicari relevansinya dengan kondisi dan tantangan kehidupan nyata dalam masyarakat, agar Pendidikan Kewarganegaraan mampu memberikan kontribusi yang positif bagi pemecahan permasalahan kemasyarakatan yang sedang dan akan dihadapi suatu bangsa atau
Pengajaran PKn tidak boleh hanya bermateri pada persoalan-persoalan kognitif semata, tetapi harus memberikan sentuhan moral and social action. Sentuhan moral dan social action ini justru harus mendapat perhatian yang lebih besar, agar pengajaran PKn mampu menuju sasaran dan tujuannya, yaitu untuk membentuk mahasisa menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Keberhasilan Pendidikan Kewarganegaraan dengan pendekatan tersebut di atas akan dapat melahirkan mahasiswa yang dapat mengembangkan diri menjadi warga negara kritis, cerdas, dan beradab atau warga negara yang baik dan bertanggung jawab.Nilai Strategis tersebut pada gilirannya akan membuahkan tingkah laku yang sangat positif dari mahasiswa, yaitu keterlibatan atau partisipasi warganegara yang efektif dan bertanggung jawab untuk memperbaiki kualitas kehidupan sosial dan politik secara keseluruan.
Pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah dan di Perguruan Tinggi merupakan salah satu cara penanaman nilai-nilai fundamental bangsa. Keberhasilan Pendidikan Kewarganegaraan akan melahirtkan warga negara yang baik dan betanggungjawab, karena kualitas warga negara tergantung terutama pada keyakinan dan pegangan hidup mereka dalam bermasyarakat , berbangsa dan bernegara, disamping pada tingkat serta mutu penguasaannya atas ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka Berkarya. Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara mereka bisa membentuk kepribadian dan akhlak mulia kaum muda, menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda, meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjdai calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
Pramuka Indonesia sangat diperhitungkan dunia. Bayangkan saja, dari sekitar 40 juta anggota Pramuka di 161 negara yang tergabung dalam Organisasi Dunia Gerakan Pramuka (World Organization of the Scout Movement), sekitar 22 juta orang atau sekitar 55 persennya ada di Indonesia.  Jumlah Pramuka di Indonesia sedemikian besar karena keanggotaannya bersifat wajib di sejumlah sekolah. Namun, jumlah yang besar saja tidak lantas membuat Indonesia harus cepat berpuas diri. Tantangan terbesar justru meningkatkan peran Pramuka yang tahun 2011 ini berusia 50 tahun, untuk meningkatkan perannya dalam pendidikan generasi muda bangsa. Pramuka juga menghadapi tantangan berat, antara lain, harus senantiasa menarik bagi kalangan kaum muda. Pasalnya, secara jujur harus diakui, kesan yang muncul selama ini, Pramuka identik dengan kegiatan bernyanyi bersama, tepuk tangan, kegiatan baris-berbaris, latihan tali temali, dan sebagainya.
Untuk meningkatkan kualitas Gerakan Pramuka, sejak 2006 dicanangkan Revitalisasi Pramuka dan hingga kini terus berjalan. Berbagai langkah peningkatan kualitas Gerakan Pramuka dilakukan, baik di tingkat kwartir ranting, daerah, dan nasional, maupun di sekitar 230.000 gugus depan (gudep). Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar merasa optimistis Pramuka Indonesia dapat kembali menghadirkan pendidikan luar sekolah yang bermakna bagi generasi muda bangsa. Adanya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, memberi landasan yuridis untuk merevitalisasi Pramuka dan menghidupkan pendidikan Pramuka di tingkat satuan pendidikan serta komunitas.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan pentingnya pembaruan sistem pendidikan kepramukaan. Menurut Presiden, sistem pendidikan kepramukaan haruslah menarik, menyenangkan, tapi juga menantang (challenging). Hal itu disampaikan Presiden saat menghadiri upacara Hari Pramuka ke-49 di Lapangan Gajah Mada Lemdiknas, Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (14/8/2010). Presiden juga meminta agar para Pimpinan Gerakan Pramuka di semua lapisan agar mendengarkan kritik-kritik dari masyarakat agar bisa lebih maju. Beliau juga mendukung secara penuh revitalisasi gerakan pramuka.
Dukungan juga datang dari Wapres Boediono dalam memajukan pendidikan Pramuka. Hadir dalam acara sosialisasi yang diadakan di Universitas Negeri Semarang (Unnes) Wakil Presiden Boediono menginstruksikan pihak-pihak terkait agar kurikulum atau bahan pendidikan Pramuka yang baku segera dibentuk atau diperbarui dengan cara menarik sehingga bisa menjadi pegangan bagi kemajuan Pramuka. Beliau mengatakan bahwa kantor Wapres, Segenap Kementrian, TNI, dan Polri siap bekerja sama dalam memajukan pramuka. Dalam acara hadir juga Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo, serta Ketua Kwarnas Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar
Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah menanamkan nilai-nilai, sikap dan kepribadian yang sesuai dengan Pancasila dan Konstitusi negara sedangkan Pendidikan Pramuka adalah mengembangkan potensi spiritual, social, intelektual dan fisik generasi muda yang akan berguna bagi dirinya dan semua pihak termasuk negara. Dengan Pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan di setiap jenjang pedidikan dan khususnya di Perguruan Tinggi secara maksimal dan dibarengi dengan Pendidikan Pramuka yang direvitalisasi akan dapat membentuk generasi penerus yang unggul dan sesuai dengan cita-cita nasional.


Wawasan Nusantara Di Era Globalisasi



Wawasan nusantara di era globalisasi ini kini mengalami perubahan,akibat semakin berkembangnya iptek dan kemajuan teknologi,dan agar rakyat Indonesia tidak mengalami ketertinggalan akibat semakin berkembangnya kemajuan teknologi maka dalam penulisan ini akan di ungkapkan beberapa cara-cara atau sedikit pengetahuan tentang apasaja yang harus di lakukan masyarakat Indonesia agar wawasan masyarakat Indonesia itu semakin berkembang untuk menghadapi pengaruh globalisasi di dunia.
Wawasan nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkunganya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi ) serta pembangunanya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkunganya baik nasional ,regional,maupun global.Wawasan nasional di bentuk dan di jiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh Negara yang bersangkutan. Wawasan nasilonal indonesia di kembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga di bentuk dan di jiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang di pakai Negara Indonesia.
Masuknya globalisasi ekonomi dan budaya oleh negara sekular ke negara berkembang selalu akan melalui sistem pemerintahan  negara berkembang itu sendiri. Oleh karena itu, sistem pemerintahan negara berkembang yang bercorak sekular dan materialisrtik akan menjadi makanan empuk bagi program globalisasi negara maju. Akan ditemui segelintir elit (pejabat pemerintah dan swasta) nasional yang mendukung program mereka dalam meperkaya diri dan mengeksploirasi rakyat serta menyerap kekayaan tanah air.  Oleh karena itu diperlukan orang “kuat” dalam negara berkembang yang mampu menahan gelombang arus globalisasi disamping penataaan sistem pemerintahan berdasarkan moral agama.
Globalisasi telah mengikis pula budaya dan kultur yang telah menjadi ciri khas bangsa kita. Dunia seni dan hiburan banyak dipengaruki Barat, identitas bangsapun mulai luntur seiring dengan kemajuan jaman. Untuk melawan hegemoni Barat tersebut Indonesia kaya akan seni dan budaya, akan tetapi potensi tersebut tidak mampu diberdayakan dengan baik. Hal ini karena pemberdayaa seni dan budaya terkesan sentralistik, sehingga kebudayaan kita terhegemoni dan dimonopoli oleh kebudayaan etnik tertentu. Kesenjangan budaya Jawa dan luar pulau Jawa begitu menonjol dan nampak dalam penyajian di berbagai media. Kesenjangan tersebut melahirkan perasaan tidak puas dan kemudian dilawan dengan cara menggugat nasionalisme. Karena nasionalisme terkadang digunakan oleh etnik tertentu untuk melanggengkan hegemoninya, Fenomena ini dapat berimplikasi pada terancamnya masa depan bangsa sehingga perlu perumusan nasionalisme baru untuk menaggulanginya. Abad 21 juga jelas merupakan era kompetitif dan Indonesia sebagai suatu kesatuan bangsa akan meghadapi kompetisi yang ketat di dunia internasional  dalam berbagai aspek kehidupan. Untuk itu secara internal bangsa ini perlu mempersapkan diri dalam segala aspek khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Masa depan Indonesia mungkin saja baik, lebih cemerlang dari semua yang pernah kita bayangkan, namun mungkin yang terjadi sangat buruk, sesuatu yang belum pernah kita bayangkan, bahkan dalam mimpi buruk kita sekalipun. Yang jelas, dalam upaya mewujudkan cita-cita reformasi dalam penyelesaian berbagai masalah bangsa dan negara diperlukan visi Indonesia masa depan sebagai fokus pada arah penyeelnggaraan kehidupan berbamgsa dan bernegara menuju masa depan yang lebih baik.
Bagi bangsa Indonesia, Visi Indonesia didasari dan diilhami oleh cita-cita luhur yang telah digariskan para pendiri negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk pencapaian visi tersebut maka selanjutnya dirumuskan visi antara yang disebut VISI INDONESIA 2020 yang isinya sebagai berikut : terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri serta baik dan bersih
Menggagas Format  Indonesia Masa Depan Antara fenomena Globalisasi dan Primordialisme Etnik.Puncak kesadaran  sosial di penghujung kekuasaan tirani Orde Baru telah menggesa  seluruh komponen bangsa untuk segera merekonstruksi tatanan sosial yang mapan menuju format Indonesia masa depan. Kegelisihan yang sekaligus sebagai cita-cita luhur tersebut kemudian disimbolkan dalam beberapa terminologi  seperti civil society, masyarakat madani, Indonesia baru dan Indonesia Masa Depan yang meskipun secara substantif terminology terminologi di atas memiliki prinsip-prinsip yang sama dan bersifat universal.
Cita-cita mulia di atas tidak akan terwujud atau mati suri bila kondisi sosio-kultural sebagai prasyarat masyarakat madani masih berada di bawah bayang-bayang primordialisme agama dan primordialisme etnik. Kedua kondisi sosio-kultural tersebut akan menjadi sandungan sekaligus ancaman, sehingga menjadi agenda internal dan terberat yang harus segera dituntaskan.
Masyarakat madani sebagai salah satu terminologi untuk sebuah tatanan sosial masa depan adalah Indonesia tanpa dinding dan Indonesia tanpa batas. Indonesia tanpa dinding adalah Indonesia masa depan yang harus tegak di atas prinsip-prinsip :
·      Pluralitas.
·      Toleransi.
·      Sistem sosial yang teratur.
·      Tidak adanya sekat agama maupun etnik.
·      Kecerdasan masyarakat.
Untuk mewujudkan kondisi di atas seluruh komponen bangsa harus memulainya dengan cara :
·       Mengapresiasikan pluralisme dengan baik.
·       Adanya konsensus (kontrak sosial).
·       Penegakan supremasi hukum.
Akhirnya, instrumen yang dapat digunakan dalam pencapaian Indonesia masa depan adalah pendidikan sebagai usaha pencerahan dan peningkatan kualitas manusia Indonesia. Hal ini akan memudahkan tumbuhnya budaya dilaog dan kesaling pahaman.

Kesimpulan
Untuk menghadapi globalisasi adalah mempertahankan eksistensi dan intergritas bangsa dan negara serta memanfaatkan peluang untuk memajuan bangsa dan negara. Untuk menghadapi globalisasi diperlukan kemampuan sumber daya manusia dan kelembagaan, baik di sektor negara maupun di sektor swasta agar terwujudnya Indonesia yang maju dan masyarakat yang siap menghadapi besarnya pengaruh globalisasi di Indonesia.

Pemerintah yang Berkualitas berhubungan dengan Ketahanan Nasional



Secara awam pemerintah bisa kita artikan sebagai orang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah. Namun secara keilmuan, Pemerintah diartikan dalam beberapa definisi, antara lain ada yang mendefinisikan sebagai lembaga atau badan publik yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara, ada pula yang mendefinisikan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.
Dalam ilmu pemerintahan dikenal adanya dua definisi pemerintah yakni dalm arti sempit dan arti luas, dalam arti luas pemerintah didefinisikan sebagai Suatu bentuk organisasi yang bekerja dengan tugas menjalankan suatu sistem pemerintahan, sedangkan dalam arti sempit didefinisikan sebagai Suatu badan persekumpulan yang memiliki kebijakan tersendiri untuk mengelola,memanage,serta mengatur jalannya suatu sistem pemerintahan.
Sedangkan pengertian pemerintahan secara awam adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut Prof. Ermana Pemerintah adalah lembaga atau badan-badan publik dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan Negara. Kalau menurut C.F Strong pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam ari sempit adalah segala kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif.
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek. Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan
Bila kita membicarakan tentang pemerintahan kita juga akan membicarakan politik. Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan. Politik di Indonesia berdasar atas hal sebagai berikut :
1.        DalamNegeri Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem yang unsur-unsurnya:
a.    StrukturPolitik Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
b.    ProsesPolitik Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c.    BudayaPolitik Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplin nasional.
d.   KomunikasiPolitik Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan- pimpinan nasional Ketahanan pada aspek politik dalam negeri berarti Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
2.    LuarNegeri Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar Indra Marhadi Putra-360861009/TI 9
Landasan Politik Luar Negeri adalah Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya. Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45 Ketahanan pada aspek politik luar negeri berarti meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama, memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan
Jadi ciri pemerintahan yang berkualitas adalah pemerintahan yang dapat mewujudkan tujuan negara. Tujuan negara Indonesia tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Tujuan-tujuan tersebut adalah melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memejukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia. Indikasi termudah untuk menilai pemerintahan yang berkualitas adalah makmur tidaknya rakyat dalam negara tersebut. 

Dampak Globalisasi Terhadap Budaya Lokal dan Perilaku Masyarakat


                           

Era globalisasi yang diboncengi neolibralisme dan modernisasi menuju diiringi revolusi IPTEK. Dimana manusia akan terus akan mengalami revolusi tour ti (technologi, telekomunication,transportation,tourism)yang memiliki globalizing force yang dominan sehingga batas antar daerah dan antar negara semakin kabul, yang mengakibatkan dunia tanpa batas yang menganut aliran kebebasan, kebebasan nerkreatifitas, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berkreatifitas, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berekpresi. Seperti contoh bila kita duduk di satu kursi dan berkomunikasi dengan orang di tempat yang paling jauh ditempat diluar sana, maka kemajuan tehnologi informasi dan telekomonikasi mendekatkan jarak dan waktu. Kondisi tersebut secara tidak langsung dapat mempengaruhi tantangan budaya masyarakat khususnya I ndonesia.
Hal ini sangatlah berbahaya bila kita tidak memfilter serta membedakan mana budaya asing yang dapat diserap dan mana yang tidak. Jika kita melihat kondisi riil masyarat Indonesia sekarang ini, ternyata daya serap masyarakat terhadap budaya global lebih cepat dibanding daya serapnya terhadap budaya lokal. Bukti nyata dari pengaruh globalisasi itu, antara lain dapat disaksikan dari gaya berpakaian, dan gaya berbahasa masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda yang sudah berubah yang kesemuanya itu diperoleh karena kemajuan tehnologi iformatika dan komunikasi khususnya pada media masa. Globalisasi media dengan segala nilai yang dibawanya seperti lewat televisi, radio, majalah, koran, buku, film, VCD, HP, dan kini lewat internet sedikit banyak akan berdampak pada budaya dan kehidupan masyarakat Indonesia.
Definisi hiperglobalis tersebut, jika bisa disamakan dengan keanekaragaman istilah globalisasi pada umumnya, yang salah satunya adalah Westernisasi. Dimana ada penyebaran budaya barat terutama kebudayaan Amerika. Namu, jika dilihat lebih lanjut, definisi dari hiperglobalis tidak bisa terlepas dari pada sifat-sifat yang cenderumg mengandung pikiran ekonomi,berorientasi ekonomi. Hal itu jelas dapat dilihat dan dinilai dari penekanan paham konsumsi terhadap budaya Barat pada umumnya. Jadi bisa juga diartikan bahwa, budaya barat adalah budaya yang diperjualbelikan, sementara masyarakat dunia pada umumnya adalah konsumen yang menikmati. Sehingga munculah kondisi dimana istilah Westernisasi digunaklan sebagai simbolis terhadap sifat konsumerisme tersebut. Baik itu konsumsi terhadap bentuk pemerintahan atau sistim politik, mekanisme pasar atau paham ekonomi , bahkan hingga bentuk celana jeans atau kebudayaan.
Bertolak dari besarnya peran media massa dalam mempengaruhi pemikiran khayalaknya, tentulah perkembangan media massa di Indonesia pada masa yang akan datang harus dipikirkan lagi. Apalagi menghadapi globalisasi media massa yang tak terelakan lagi.
Globalisasi media massa merupakan proses yang secara nature terjadi, sebagaimana jatuhnya sinar matahari, sebagaimana jatuhnya hujan atau meteor. Pendekatan profesional menjadi kata kunci, masalah dasarnya mudah diterka. Pada titik - titik tertentu, terjadi benturan antar budaya dari luar negeri yang tak dikenal oleh bangsa Indonesia. Jadi kehawatiran besar terasakan benar adanya ancaman, serbuan, penaklukan, pelunturan karena nilai – nilai luhur dalam paham kebangsaan.
Imbasnya adlah munculnya majalah-majalah Amerika dan Eropa versi Indonesia seperti : Bazaar ,Cosmopolitan ,Spice,FHM, (for Him Magazine) ,Good Housekeeping ,Trax, dan sebagainya. Begitu juga membanjirnya program tayangan dan produk tanpa dapat dibendung.Sehingga bagaimana bagi negara berkembang seperti Indonesia menyikapi penomena traspormasi media terhadap prilaku masyarakat dan budaya lokal,karena globalisasi media dengan segala yang dibawanya seperti lewat televisi, radio, majalah, koran, buku film, vcd, HP, dan kini lewat internet sedikit banyak akan berdampak pada kehidupan masyarakat.
Saat ini masyarakat sedang mengalami serbuan yang hebat dari berbagai produk poernografi berupa tabloitd, majalah, buku bacaan di media cetak, televisi, rasio, dan terutama adalah peredaran bebas VCD.Baik yang datang dari uar negeri maupun yang diproduksi sendiri. Walaupun media pernografi bukan barang baru bagi Indonesia, namun tidak pernah dalam skala seluas sekarang. Bahkan beberapa orang asing menganggap Indonesia sebagai ”surga pornografi” karena sangat mudahnya mendapat produk-produk pornografi dan harganya pun murah.
Kebebasan pers yang muncul pada awal reformasi ternyata dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat yang tidak bertanggung jawab, untuk menerbitkan produk-produk pornografi. Mereka menganggap pers mempunyai kemerdekaan yang dijamin sebagai hak asasi warga Negara dan tidak dikenakan penyensoran dan pembredelan. Padahal dalam pasal 5 ayat 1 Undang-undang pers No 40 tahun 1999itu sendiri, mencantumkan bahwa: ”pers berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat”.
Dalam media audio visualpun ada Undang-Undang yang secara spesifik mengatur pornografi yaitu Undang-undang perfilman dan Undang-undang Penyiaran. Dalam Undang-undang perflman 1992 pasal 33 dinyatakan bahwa : ”setiap film dan reklame film yang akan diedarkan atau dipertujuklkan di Indonesia, wajib sensor terlebih dahulu”. Pasal 19 dari UU ini menyatakan bahwa : ”LSF (Lembaga Sensor Film)harus menolak sebuah film yang menonjolkan adegan seks lebih dari 50 % jam tayang”. Dalam UU Penyiaran pasal 36 ayat 6 dinyatakan bahwa: ” isi siaran televisi dan radio dilarang menonjolkan unsur cabul (ayat 5) dan dilarang merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama dan martabat manusia Indonesia ”.
Menurut Afdjani (2007 bahwa: Globalisasi pada hakikatnya ternyata telah membawa nuansa budaya dan nilai yang mempengaruhi selera dan gaya hidup masyarakat. Melalui media yang kian terbuka dan kian terjangkau, masyarakat menerima berbagai informasi tenteng peradaban baru yang datang dari seluruh penjuru dunia. Padahal, kita menyadari belum semua warga degara mampu menilai sampai dimana kita sebagai bangsa berada. Begitulah, misalnya banjir informasi dan budaya baru yang dibawa media tak jarang teramat asing dari sikap hidup dan norma yang berlaku. Terutama masalah pornografi dimana sekarang wanita–wanita Indonesia sangat terpengaruh oleh trend mode dari Amerika dan Eropa yang dalam berbusana cenderung minim,yang kemudian ditiru habis-habisan.
Sehingga kalau kita berjalan-jalan di mal atau di tempat publik sangat mudah menemui wanita Indonesia yang berpakaian serba minim dan mengumbar aurat.Dimana budaya itu sangat bertentangan dengan dengan norma yang ada di Indonesia.Belum lagi maraknya kehidupan free sex di kalangan remaja masa kini. Terbukti dengan adanya video porno yang pemerannya adalah orang-orang Indonesia.
Di sini pemerintah dituntut untuk bersikap aktif tidak masa bodoh melihat perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia. Menghimbau dan kalau perlu melarang berbagai sepak terjang masyarakat yabg berperilaku yang tidak semestinya. Misalnya ketika Presiden Susilo Bambang Yudoyono menyarankan agar televisi tidak merayakan goyang erotis denga puser atau perut kelihatan. Ternyata dampaknya cukup terasa, banyak televisi yang tidak menayangkan artis yang berpakaian minim
Ketidakberdayaan tradisi dalam menghadapi kekuatan-kekuatan lain di luar dirinya tidak boleh dibiarkan begitu saja .Upaya-upaya pembakuan dan modernisasi yang mengarah pada proses pembunuhan tradisi harus dilawan, karena itu berarti pelenyapan atas sumber lokal yang diawali dengan krisis identitas lokal.
Upaya-upaya pembangunan jati diri bangsa Indonesia, termasuk didalamnya penghargaan nilai budaya dan bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan dan cinta tanah air yang dirasakan semakin memudar dapat disebabkan oleh beberapa faktor.Dalam kenyataannya didalam struktur masyarakat terjadi ketimpangan sosial, baik dilihat dari status maupun tingkat pendapatan. Kesenjangan sosial yang semakin melebar itu menyebabkan orang kehilangan harga diri. Budaya lokal yang lebih sesuai dengan karakter bangsa semakin sulit dicernakan sementara itu budaya global lebih mudah merasuk.
Dalam kasus Globalisasi Media, sekarang di Indonesia bermunculan lembaga-lembaga media watch yang keras sebai pers sebagai jawaban terhadap kian maraknya terhadap penerbitan yang tidak memperhitungkan masalah etika dan kode etik. Dimana melalui media massapun, kita dapat membangun media publik, karena media mempunyai kekuatan mengkonstruksi masyarakat. Misalnya melalui pemberitaan tentang dampak negatif pornografi. Komentar para ahli dan tokoh-tokoh masyarakat yang anti pornogrfi dan anti media pornografi serta tulisan-tulisan, gambar dan surat pembaca yang berisikan realitas yang dihadapi masyarakat dengan maraknya pornografi, maka media dapat dengan cepat mengkontruksikan masyarakat secara luas karena jangkauannya jauh.
Dalam masyarakat terutama di daerah pedesaan , dikenal adanya opinion leader atau pembuka pendapat atau tokoh masyarakat. Mereka mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk bertindak laku dalam cita-cita tertentu. Menurut Rogers (1983): ”pemuka pendapat memainkan peranan penting dalam penyebaran informasi. Melalui hubungan sosial yang intim, para pemuka pendapat berperan menyampaikan pesan-pesan, ide-ide dan informasi-informasi baru kepada masyarakat”. Melalui pemuka pendapat seperti tokoh agama, sesepuh desa, kepala desa, pesan-pesan tentang bahaya media pornografi dapat disampaikan.
Tapi yang lebih penting lagi adalah ketegasan Pemerintah dalam menerapkan hukum baik Undang-Undang Pers, Undang-Undang Perfilman dan Undang-Undang Penyiaran secara tegas dan konsisten disamping tentu saja partisipasi dari masyarakat untuk bersama-sama mencegah dampak buruk dari globalisasi media yang kalau dibiarkan bisa menghancurkan negeri ini.
Kemudian hal yang tidak kalah pentingnya dalam menghadapi globalisasi budaya adalah nilai-nilai kearifan lokal bukanlah nilai usang yang harus dimatikan, tetapi dapat bersinergi dengan nilai-nilai universal dan nilai-nilai modern yang dibawa globalisasi. Dunia internasional sangat menuntut demokrasi, hak asasi manusia, lingkungan hidup menjadi agenda pembangunan di setiap negara. Isu-isu tersebut dapat bersinergi dengan aktualisasi dari filosofi lokal yang dimiliki Indonesia, misalnya di Bali yang dikenal dengan ”Tri Hita Karana”, yang mengajarkan pada masyarakat Bali, bagaimana harus bersikap dan berperilaku yang selalu mengutamakan harmoni, keselarasan, keserasian dan keseimbangan hubungan antara manusia dengan alam, manusia dengan manusia, dan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan hidup.
Oleh karena itu globalisasi yang tidak terhindarkan harus diantisipasi dengan pembangunan budaya yang berkarakter penguatan jati diri dan kearifan lokal yang dijadikan sebagai dasar pijakan dalam penyusunan strategi dalam pelestarian dan pengembangan budaya. Upaya memperkuat jati diri daerah dapat dilakukan melalui penanaman nilai-nilai budaya dan kesejarahan senasib dan sepenanggungan diantara warga sehingga perlu dilakukan revitalisasi budaya daerah dan perkuatan budaya daerah.

Kapitalisme di Indonesia



Di seluruh belahan dunia ini tidak ada yang terbebas dari serbuan kapitalisme, termasuk Indonesia. Bila dicermati bisa saja terdapat untuk rugi dari dampak yang ditimbulkan oleh pengaruh kapitalisme global ini. Tampak kasat mata bahwa status ekonomi masyarakat saat ini kelompok yang kaya menjadi semakin kaya, sedangkan yang miskin menjadi semakin miskin.
Untuk membedakan sebuah negara di dominasi kapitalisme atau sosialisme, maka indikator kasar yang paling mudah untuk digunakan adalah dengan melihat seberapa besar pihak-pihak yang menguasai sektor ekonominya. Jika sektor-sektor ekonomi lebih banyak dikuasai oleh swasta, maka negara tersebut cenderung didominasi kapitalisme. Sebaliknya, jika ekonomi lebih banyak dikendalikan oleh negara, maka lebih bercorak sosialisme.
Dengan menggunakan tolok ukur itu dapat menelusuri sejauh mana cengkeraman kapitalisme telah menjalar ke Indonesia. Sesungguhnya jejak kapitalisme di Indonesia dapat ditelusuri ketika Indonesia mulai memasuki era pemerintahan Orde Baru. Pemerintahan Orde Baru dimulai sejak Bulan Maret 1966. Orientasi pemerintahan Orba sangat bertolak belakang dengan era sebelumnya. Kebijakan Orba lebih berpihak kepada Barat dan menjahui ideologi komunis.
Dengan membaiknya politik Indonesia dengan negara-negara Barat, maka arus modal asing mulai masuk ke Indonesia, khususnya PMA dan hutang luar negeri mulai meningkat. Menjelang awal tahun 1970-an atas kerja sama dengan Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Pembangunan Asia (ADB) dibentuk suatu konsorsium Inter-Government Group on Indonesia (IGGI) yang terdiri atas sejumlah negara industri maju termasuk Jepang untuk membiayai pembangunan di Indonesia. Saat itulah Indonesia dianggap telah menggeser sistem ekonominya dari sosialisme lebih ke arah semikapitalisme.
Memasuki periode akhir 1980-an dan awal 1990-an sistem ekonomi di Indonesia terus mengalami pergeseran. Menilik kebijakan yang banyak ditempuh pemerintah, dapat menilai bahwa ada sebuah mainstream sistem ekonomi telah terjadi. Isu-isu ekonomi politik banyak dibawa ke arah libelarisasi ekonomi, baik libelarisasi sektor keuangan, sektor industri maupun sektor perdagangan. Sektor swasta diharapkan berperan lebih besar karena pemerintah dianggap telah gagal dalam mengalokasikan sumberdaya ekonomi untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, baik yang berasal dari eksploitasi sumberdaya alam maupun hutang luar negeri.
Pakto 88 dapat dianggap sebagai titik tonggak kebijakan libelarisasi ekonomi di Indonesia. Menjamurnya industri perbankan di Indonesia, yang selanjutnya diikuti dengan terjadinya transaksi hutang luar negeri perusahaan-perusahaan swasta yang sangat pesat, mewarnai percaturan ekonomi Indonesia saat itu.
Masa pembangunan ekonomi Orde Baru-pun akhirnya berakhir. Puncak dari kegagalan dari pembangunan ekonomi Orba ditandai dengan meledaknya krisis moneter, yang diikuti dengan ambruknya seluruh sendi-sendi perekonomian Indonesia. Pasca krisis moneter, memasuki era reformasi, ternyata kebijakan perekonomian Indonesia tidak bergeser sedikitpun dari pola sebelumnya. Bahkan semakin liberal. Dengan mengikuti garis-garis yang telah ditentukan oleh IMF, Indonesia benar-benar telah menuju libelarisasi ekonomi. Hal itu paling tidak dapat diukur dari beberapa indikator utama.
Dihapuskannya berbagai subsidi dari pemerintah secara bertahap. Berarti, harga dari barang-barang strategis yang selama ini penentuannya ditetapkan oleh pemerintah, selanjutnya secara berangsur diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Nilai kurs rupiah diambangkan secara bebas (floating rate). Sesuai dengan kesepakatan dalam LoI dengan pihak IMF, penentuan nilai kurs rupiah tidak boleh dipatok dengan kurs tetap (fix rate). Dengan kata lain, besarnya nilai kurs rupiah harus dikembalikan pada mekanisme pasar.Privatisasi BUMN. Salah satu ciri ekonomi yang liberal adalah semakin kecilnya peran pemerintah dalam bidang ekonomi, termasuk didalamnya adalah kepemilikan asset-asset produksi. Dengan dijualnya BUMN kepada pihak swasta, baik swasta nasional maupun asing, berarti perekonomian Indonesia semakin liberal.
Peran serta pemerintah Indonesia dalam kancah WTO dan perjanjian GATT. Dengan masuknya Indonesia dalam tata perdagangan dunia tersebut, semakin memperjelas komitmen Indonesia untuk masuk dalam libelarisasi ekonomi dunia atau kapitalisme global.
Ketergantungan yang berlebihan terhadap negara-negara maju adalah faktor utama mengapa negara-negara dunia ketiga sulit berkembang. Selain itu, proses demokratisasi di dunia ketiga berbasis pada kapitalisme. Karena proses terjadinya demokrasi dalam masyarakat tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat
Asumsi dasar teori modernisasi yang menyatakan untuk mengatasi kemiskinan–yang terjadi di negara ketiga adalah dengan cara memodernkan negara tersebut dengan cara melakukan pembangunan dalam segala bidang adalah usaha yang keliru. Karena kemiskinan yang terjadi di dunia ketiga justru disebabkan karena campur tangan negara-negara luar (negara kapitalis) terhadap dunia ketiga. Ketergantungan yang berlebihan terhadap negara-negara maju adalah faktor utama mengapa negara-negara dunia ketiga sulit berkembang. Selain itu, proses demokratisasi di dunia ketiga berbasis pada kapitalisme. Karena proses terjadinya demokrasi dalam masyarakat tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Sebaiknya tidak terjadi proses demokratisasi dalam sistem kapitalisme. Karena tujuan lapisan menengah ke atas dan lapisan bawah dalam mendukung demokrasi ini berbeda. Kelompok masyarakat lapisan bawah mendambakan demokratisasi, selama ini mereka menjadi korban ‘pembangunan’ yang dijalankan oleh dua kekuatan yang bergabung, yaitu kekuatan ekonomi (pengusaha) dan politik.
Kedua kekuatan inilah yang mengakibatkan tanah mereka digusur, lokasi usaha mereka dihilangkan penertiban pedagang kali lima, pembangunan mal-mal dan banyak lainnya. Karena jelas kedua kelompok ini memiliki hubungan pribadi dan sosial yang lebih dekat dengan pemerintah ketimbang dengan masyarakat lapisan bawah. Untuk menciptakan demokrasi harus ditempuh mekanisme formal. Lembaga politik seperti perangkat undang-undang dan hukum, cara bekerja lembaga tinggi negara seperti parlemen, Mahkamah Agung, dan lembaga sejenisnya, dibuat menjadi demokratis.
Selanjutnya adalah mekanisme struktural. Metoda ini beranggapan bahwa demokratisasi hanya bisa terjadi bila dapat diciptakan perimbangan kekuasaan antara masyarakat dan pemerintah. Kalau pemerintah terlalu kuat, meskipun ada lembaga formal yang menjamin terjadinya proses demokrasi, suatu hal yang sulit untuk mengharapkan proses demokrasi yang sebenarnya.

Sabtu, 18 Agustus 2012

Pendekatan Komprehensif Integral Cara Ampuh untuk Mengatasi Masalah-Masalah Ketahanan Nasional



Pemikiran ketahanan nasional menggunakan model berfikir komprehensif integral. Komprehensif berarti menyeluruh, sedangkan integral berarti menyatu. Model berfikir komprehensif integral yaitu model berfikir yang memandang, menyikapi, dan berusaha menyelesaikan setiap masalah yang timbul dengan memperhatikan keterkaitan berbagai aspek secara menyeluruh dan menyatu. Pemikiran yang mendasari hal itu adalah bahwa kehidupan masyarakat atau kehidupan negara merupakan suatu sistem. Sistem adalah suatu kesatuan yang di dalamnya terdiri dari unsur-unsur yang saling berkaitan satu sama lain dalam rangka mencapai tujuan.
Disadari pula dalam suatu kehidupan tidak ada masalah yang berdiri sendiri, bahkan tidak ada penyebab tunggal terjadinya masalah. Setiap masalah yang timbul pasti berkaitan dengan berbagai penyebab yang saling berkaitan. Dengan pemikiran komprehensif integral diharapkan dicapai penyelesaian masalah secara menyeluruh dengan menjangkau berbagai aspek yang terkait, bukan penyelesaian yang parsial atau sepotong-sepotong.
Masalah-masalah yang mengganggu ketahahan nasional sangatlah komplek dan beragam. Masalah-masalah yang menggangu ketahanan yang akan dibahas adalah masalah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, meningkatnya kriminalitas, serta KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transis. Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
Faktor internal:
1.      Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
2.      Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
1.      Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
2.      Teman sebaya yang kurang baik
3.      Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Hal-hal yang bisa dilakukan/ cara mengatasi kenakalan remaja:
1.      Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2.      Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
3.      Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
4.      Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
5.      Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
Menurut Budihardja (Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan) jumlah pengguna narkoba di Indonesia hingga akhir tahun 2008 mencapai angka 4 juta orang. Dari angka itu 70 persennya adalah anak sekolah Tingginya angka penggunaan narkoba di kalangan anak sekolah ini, menurut Budihardja, juga sejalan dengan survei yang dilakukan Depkes pada tahun 2007 lalu. Dalam survei tersebut diketahui lebih dari 22 ribu kasus narkoba terjadi di kalangan murid SMA, 6 ribu kasus tingkat SMP, dan 3 ribu kasus di tingkat SD.
Pidana atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal.  Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai terpidana atau narapidana.
Cara untuk mengatasi tindak kriminal
  1. Mengenakan sanksi hukum yang tegas dan adil kepada para pelaku kriminalitas tanpa pandang bulu atau derajat
  2. Mengaktifkan peran serta orang tua dan lembaga pendidikan dalam mendidik anak
  3. Selektif terhadap budaya asing yang masuk agar tidak merusak nilai busaya bangsa sendiri
  4. Menjaga kelestarian dan kelangsungan nilai norma dalam masyarakat dimulai sejak dini melalui pendidikan multi kultural , seperti sekolah , pengajian dan organisasi masyarakat
Nepotisme berarti lebih memilih keluarga atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Sebagai contoh, kalau seorang manajer mengangkat atau menaikan jabatan seorang saudara, bukannya seseorang yang lebih berkualifikasi namun bukan saudara, manajer tersebut akan bersalah karena nepotisme. Di Indonesia, tuduhan adanya nepotisme bersama dengan korupsi dan kolusi (ketiganya disingkat menjadi KKN) dalam pemerintahan Orde Baru, dijadikan sebagai salah satu pemicu gerakan reformasi yang mengakhiri kekuasaan presiden Soeharto di tahun 1998
Kolusi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar
Korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Ketahanan nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional. Masalah-masalah yang sudah disebutkan di atas dapat mengancam ketahanan nasional. Masalah-masalah tersebut dapat didelesaikan dengan  berfikirmodel komprehensif integral. Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa pmodel berfikir komprehensif integral dapat menyelesaian masalah secara menyeluruh dengan menjangkau berbagai aspek yang terkait, bukan penyelesaian yang parsial atau sepotong-sepotong.
Penyelesaian masalah-masalah yang timbul seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, meningkatnya kriminalitas, serta KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) adalah dengan mencari akar/penyebab dari permasalahan. Menurut model berfikir komprehensif integral, permasalahan-permasalahan tersebut saling berkaitan dan penyebabnyapun sebenarnya tidak berbeda. Penyebabnya adalah penerapan pendidikan di Indonesia itu sendiri. Pendidikan tersebut bukan hanya disekolah tetapi juga di keluarga dan masyarakat. Hal ini dapat dapat dikaji dan dilakukan melalui berbagai disiplin ilmu (interdisipliner) yaitu agama, moral (PPKn), olahraga kesehatan, biologi, Psikologi, sosial, hukum, dan politik.
Sedini mungkin lingkungan seseorang harus mendukung untuk penciptaan pribadi yang berkualitas. Lingkungan yang paling berperan adalah lingkungan pendidikan. Pendidikan di Indonesia lebih menekankan aspek kognitif dan kurang mempertimbangkan aspek afektif dan psikomotorik. Apabila penguasaan ketiga aspek tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal maka kecil kemungkinan pribadi masyarakat akan menjadi menyimpang. Dibutuhkan juga peran keluarga, teman sebaya, masyarakat, dan pemerintah untuk membentuk karakter bangsa yang sesuai dengan pancasila.
Dengan mempunyai karakter yang berkualitas sejak dini masyarakat indonesia tidak akan melakukan tindakan-tindakan menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, tindak kriminal dan bahkan yang paling meresahkan yaitu KKN. Yang terjadi KKN dilakukan oleh orang yang berpendidikan. Mereka mempunyai kemampuan kognitf yang tinggi tetapi kemampuan afektif dan psikomotoriknya sangatlah rendah.
Jadi kesimpulannya adalah penyelesaian masalah-masalah tersebut diatas dengan menggunakan pendekatan komprehensif integral adalah tepat. Karena pendekatan ini mencari penyebab dari permasalahan tersebut secara menyeluruh dan menyatu. Penyebab munculnya masalah –masalah tersebut adalah kesalahan dalam mendidik generasi penerus baik yang dilakukan keluarga, masyarakat, sekolah dan pemerintah. Lingkungan juga berperan dalam membentuk karakter. Jadi dibutuhkan peran serta semua pihak untuk dapat membentuk karakter generasi penerus yang sesuai dengan pancasila. Dengan pribadi-pribadi yang unggul tidak mungkin ada perilaku-perilaku menyimpang yang dapat menggangu ketahanan nasional.